Acehpres | PIDIE JAYA – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya mengikuti Sosialisasi Penyusunan Tabel Rencana Induk (Renduk) Kewenangan Kabupaten/Kota serta Revisi Data Kerusakan Rumah yang dilaksanakan secara virtual, Rabu, 3 Juni 2026.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah Pidie Jaya, Dr. Munawar Ibrahim, S.Kp., M.P.H, bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melalui Zoom Meeting yang dipusatkan di Ruang Media Center Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie Jaya.
Sosialisasi ini merupakan langkah pemerintah dalam menyelaraskan pembagian kewenangan antar level pemerintahan serta memperbarui data kerusakan rumah yang menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan dan penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Sekda Pidie Jaya, Munawar Ibrahim, menegaskan bahwa kejelasan kewenangan dan validitas data merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel. Menurutnya, data yang akurat akan menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Ia juga menyampaikan bahwa pembaruan data kerusakan rumah diperlukan agar pemerintah dapat memetakan kondisi riil masyarakat secara lebih akurat, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan sesuai kebutuhan di lapangan.
Lebih lanjut, Sekda berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam pelaksanaan program pembangunan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pidie Jaya.
Dengan adanya penyusunan tabel kewenangan yang lebih terarah dan pembaruan data yang valid, diharapkan pemerintah daerah dapat meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan serta mewujudkan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkeadilan bagi masyarakat.
(Forkopimda)























