PIDIE JAYA – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya mempercepat verifikasi dan validasi (verval) data calon penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk mengejar batas akhir pengusulan pada 15 Juli 2026 sekaligus mengoptimalkan peluang daerah memperoleh kuota bantuan dari pemerintah pusat.
Percepatan pendataan dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri kepada seluruh pemerintah daerah agar segera menuntaskan pendataan calon penerima BSPS. Proses tersebut melibatkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), Dinas PUPR/Perkim, serta pemerintah gampong.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Pidie Jaya, Azharyadi, S.Pi., M.M., mengatakan pihaknya telah menyediakan aplikasi yang dapat digunakan seluruh pemerintah gampong untuk mengecek status kesejahteraan masyarakat berdasarkan kategori Desil 1 hingga Desil 5.
Menurut Azharyadi, aplikasi tersebut memudahkan aparatur gampong mengidentifikasi warga miskin ekstrem pada kategori Desil 1 sampai Desil 4 yang masih menempati Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dengan data tersebut, proses penetapan calon penerima BSPS dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan akurat.
Ia berharap DPMG segera menginstruksikan seluruh keuchik di Kabupaten Pidie Jaya agar segera melakukan pendataan warga yang memenuhi kriteria serta melengkapi seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan Program BSPS.
“Percepatan pendataan sangat penting mengingat batas waktu penyampaian usulan tinggal beberapa hari lagi. Semakin cepat data diverifikasi, semakin besar peluang Kabupaten Pidie Jaya memperoleh kuota BSPS,” ujar Azharyadi.
Setelah seluruh proses pendataan dan verifikasi selesai, usulan calon penerima akan diajukan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat/Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR/Perkim) sesuai mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Program BSPS merupakan bantuan stimulan dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah yang masih tinggal di rumah tidak layak huni. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak.
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berharap percepatan verifikasi dan validasi By Name By Address (BNBA) dapat diselesaikan tepat waktu sehingga kuota BSPS Tahun 2026 dapat dimanfaatkan secara maksimal dan semakin banyak warga yang berhak menerima bantuan perbaikan rumah.
(AFIT)























