Breaking News

Home / BPKA / News

Senin, 19 Januari 2026 - 22:52 WIB

Langkah Cepat BPKA: Layanan Samsat Aceh Tamiang Kembali Menyapa Warga Pasca Bencana

Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, S.STP., M.Si., bergerak cepat melakukan koordinasi langsung dengan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh terkait pemulihan layanan Samsat Aceh Tamiang minggu, (18/01/2026).

Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, S.STP., M.Si., bergerak cepat melakukan koordinasi langsung dengan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh terkait pemulihan layanan Samsat Aceh Tamiang minggu, (18/01/2026).

Aceh Tamiang – Pemerintah Aceh menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan memastikan pelayanan publik tetap berjalan pascabencana banjir yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, S.STP., M.Si., bergerak cepat melakukan koordinasi langsung dengan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh terkait pemulihan layanan Samsat Aceh Tamiang.

Reza mengatakan, langkah cepat ini dilakukan agar masyarakat tidak dirugikan akibat terganggunya layanan administrasi kendaraan bermotor, mulai dari pembayaran pajak kendaraan, pengesahan STNK, hingga layanan Samsat lainnya.

“Dalam kondisi darurat sekalipun, negara tidak boleh absen. Bencana tidak boleh menjadi alasan terhentinya pelayanan publik. Justru di saat seperti ini, negara harus hadir lebih cepat dan lebih kuat,” kata Reza, Minggu (18/01/2026).

Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, disepakati sejumlah langkah strategis, antara lain penyesuaian mekanisme pelayanan Samsat di Aceh Tamiang, dukungan personel dan teknis dari Ditlantas Polda Aceh, penetapan jadwal pelayanan, serta percepatan pemulihan sarana dan prasarana pelayanan.

Baca Juga:  Kadis Syariat Islam Aceh Serahkan SK PPPK kepada Da'i Perbatasan dan Daerah Terpencil

Reza menegaskan, Pemerintah Aceh bersama Polda Aceh dan Jasa Raharja berkomitmen menjaga kesinambungan pelayanan Samsat meskipun berada dalam situasi pascabencana.

“Kami ingin memastikan masyarakat tetap bisa mengakses layanan secara aman dan mudah, tanpa terbebani kondisi bencana yang sedang dihadapi,” ujarnya.

Pelayanan Samsat Aceh Tamiang direncanakan kembali beroperasi mulai 19 Januari hingga 14 Februari 2026, dengan skema layanan yang telah disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Langkah cepat dan koordinasi intensif ini diharapkan dapat meminimalkan dampak bencana terhadap pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat Aceh Tamiang dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraannya.

Pemerintah Aceh, lanjut Reza, akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi guna memastikan seluruh pelayanan publik, termasuk Samsat, dapat kembali berjalan normal seiring proses pemulihan pascabencana.(**)

Share :

Baca Juga

Aceh

Plh Kadis Pendidikan Dayah Aceh Hadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana

News

Rapat Evaluasi Capaian Program Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2025 Digelar di Bappeda Kota Banda Aceh

Aceh

Jamaluddin Idham: Kerja Nyata Tanpa Jeda untuk Aceh, Setahun Menginspirasi di Senayan

Aceh

Kak Na: Taqabalallah Minna wa Minkum, Maaf Lahir Batin, Selamat Berhari Raya

Aceh

Kak Na: Pasar Murah Menjaga Stabilitas Harga dan Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

News

Wagub Lakukan Peninjauan Wahana Manasik Pesawat Pertama di Indonesia

Aceh

Rumah Zakat Salurkan Bantuan Rp3 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh, Didampingi Ketua Baitul Mal

News

Diduga Gantung Diri, Seorang Sopir Truk Ditemukan Meninggal Dunia di Desa Blang Muko