Breaking News

Home / BPKA / News

Senin, 19 Januari 2026 - 22:52 WIB

Langkah Cepat BPKA: Layanan Samsat Aceh Tamiang Kembali Menyapa Warga Pasca Bencana

Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, S.STP., M.Si., bergerak cepat melakukan koordinasi langsung dengan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh terkait pemulihan layanan Samsat Aceh Tamiang minggu, (18/01/2026).

Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, S.STP., M.Si., bergerak cepat melakukan koordinasi langsung dengan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh terkait pemulihan layanan Samsat Aceh Tamiang minggu, (18/01/2026).

Aceh Tamiang – Pemerintah Aceh menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan memastikan pelayanan publik tetap berjalan pascabencana banjir yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, S.STP., M.Si., bergerak cepat melakukan koordinasi langsung dengan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh terkait pemulihan layanan Samsat Aceh Tamiang.

Reza mengatakan, langkah cepat ini dilakukan agar masyarakat tidak dirugikan akibat terganggunya layanan administrasi kendaraan bermotor, mulai dari pembayaran pajak kendaraan, pengesahan STNK, hingga layanan Samsat lainnya.

“Dalam kondisi darurat sekalipun, negara tidak boleh absen. Bencana tidak boleh menjadi alasan terhentinya pelayanan publik. Justru di saat seperti ini, negara harus hadir lebih cepat dan lebih kuat,” kata Reza, Minggu (18/01/2026).

Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, disepakati sejumlah langkah strategis, antara lain penyesuaian mekanisme pelayanan Samsat di Aceh Tamiang, dukungan personel dan teknis dari Ditlantas Polda Aceh, penetapan jadwal pelayanan, serta percepatan pemulihan sarana dan prasarana pelayanan.

Baca Juga:  ‎Wagub Aceh Buka Puasa Bersama Korban Bencana di Huntara Pidie Jaya

Reza menegaskan, Pemerintah Aceh bersama Polda Aceh dan Jasa Raharja berkomitmen menjaga kesinambungan pelayanan Samsat meskipun berada dalam situasi pascabencana.

“Kami ingin memastikan masyarakat tetap bisa mengakses layanan secara aman dan mudah, tanpa terbebani kondisi bencana yang sedang dihadapi,” ujarnya.

Pelayanan Samsat Aceh Tamiang direncanakan kembali beroperasi mulai 19 Januari hingga 14 Februari 2026, dengan skema layanan yang telah disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Langkah cepat dan koordinasi intensif ini diharapkan dapat meminimalkan dampak bencana terhadap pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat Aceh Tamiang dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraannya.

Pemerintah Aceh, lanjut Reza, akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi guna memastikan seluruh pelayanan publik, termasuk Samsat, dapat kembali berjalan normal seiring proses pemulihan pascabencana.(**)

Share :

Baca Juga

Aceh

Wali Nanggroe Aceh Bertemu Konsul AS, Bahas Bantuan Pasca-Bencana dan Kerja Sama Ketahanan Iklim

Aceh

Waspada! Bank Aceh Imbau Nasabah Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Penipuan Digital Modus CoreTax

News

DPRA Tagih Janji Pemerintah Pusat Kembalikan TKD Aceh Rp1,7 Triliun untuk Pemulihan Bencana

Aceh

Guru SMK Bireuen Dibekali Pembelajaran Mendalam untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Aceh Besar

Tarik Tirai, Bupati Aceh Besar Resmikan Program VISUM Masjid Babussalam Lamkunyet

News

Banda Aceh Tawarkan Peluang Investasi di Ulee Lheu dan Pasar Aceh kepada Investor Internasional

Aceh

Komisi VII DPR Aceh Turut Serta dalam Upaya Bantuan Pasca-Bencana, Salurkan Sembako di Pidie Jaya

News

Dinas Pengairan Aceh Gelar Rapat Struktural Bahas Rencana Kegiatan Tahun Anggaran 2026