Breaking News

Home / Hukrim / News / polri

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:30 WIB

Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya Ungkap Peredaran 114 Paket Sabu, Satu Pengedar Diamankan

Nagan Raya – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Nagan Raya kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RS (48) beserta 114 paket narkotika jenis sabu dengan total berat 114,89 gram, Selasa (13/01/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB di samping Masjid PT Socfindo, Desa Sido Jadi, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Very Syahputra, S.H., M.H menyampaikan bahwa saat dilakukan penggerebekan, terduga pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas.

“Namun berkat kesigapan personel Sat Resnarkoba, pelaku berhasil diamankan dengan aman tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 31 paket kecil sabu seberat 19,47 gram yang disimpan di saku celana belakang sebelah kiri pelaku serta 75 paket kecil sabu seberat 95,42 gram yang disimpan di dalam tas samping milik pelaku.

Baca Juga:  Jamaluddin Idham: Kerja Nyata Tanpa Jeda untuk Aceh, Setahun Menginspirasi di Senayan

Selain narkotika, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai sebesar Rp2.100.000, satu unit handphone android, satu tas samping warna hitam, satu pack plastik klip bening kosong, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika.

Pelaku berinisial RS, warga Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Lebih lanjut, AKP Very Syahputra menjelaskan bahwa setelah penangkapan, pihaknya langsung melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Namun, salah satu terduga yang disebutkan oleh pelaku belum berhasil ditemukan dan masih dalam pencarian.

“Pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolres Nagan Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti narkotika juga akan dilakukan pemeriksaan laboratorium guna kepentingan pembuktian di persidangan,” tambahnya.

Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya serta mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitarnya.(**)

Share :

Baca Juga

News

Kapolda Aceh Kunjungi Aceh Singkil Pasca Bencana, Disambut Kapolres dan Forkopimda

Banda Aceh

Illiza Salurkan Bantuan ke Pidie Jaya, Berikan Trauma Healing dan Layanan Kesehatan untuk Korban Banjir

News

Wagub Aceh Dampingi Mendagri Beri Arahan Taruna dan Serahkan Bantuan Presiden di Aceh Tamiang

Aceh

TMI Pidie Jaya Salurkan 3.000 Liter Pupuk Cair, Produktivitas Petani Jadi Prioritas

Aceh

Dinas Pengairan Aceh Matangkan Persiapan Pengiriman Relawan Bakti dan ASN ke Aceh Tamiang

Aceh

Dinas Sosial Aceh Gelar Bimtek SIPD untuk Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran dan Aset Daerah

Aceh

Aceh–Kaltim Perkuat Solidaritas, Wagub Fadhlullah Sambut Langsung Gubernur Rudy Mas’ud

Banda Aceh

Plt Kadisdikbud Aceh Besar Buka Manasik Haji Cilik, Tanamkan Nilai Religi Sejak Dini