Breaking News

Home / Hukrim / News / polri

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:30 WIB

Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya Ungkap Peredaran 114 Paket Sabu, Satu Pengedar Diamankan

Nagan Raya – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Nagan Raya kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RS (48) beserta 114 paket narkotika jenis sabu dengan total berat 114,89 gram, Selasa (13/01/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB di samping Masjid PT Socfindo, Desa Sido Jadi, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Very Syahputra, S.H., M.H menyampaikan bahwa saat dilakukan penggerebekan, terduga pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas.

“Namun berkat kesigapan personel Sat Resnarkoba, pelaku berhasil diamankan dengan aman tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 31 paket kecil sabu seberat 19,47 gram yang disimpan di saku celana belakang sebelah kiri pelaku serta 75 paket kecil sabu seberat 95,42 gram yang disimpan di dalam tas samping milik pelaku.

Baca Juga:  Kak Na Puji Metode Penyaluran Bantuan di Posko Utama Bireuen

Selain narkotika, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai sebesar Rp2.100.000, satu unit handphone android, satu tas samping warna hitam, satu pack plastik klip bening kosong, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika.

Pelaku berinisial RS, warga Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Lebih lanjut, AKP Very Syahputra menjelaskan bahwa setelah penangkapan, pihaknya langsung melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Namun, salah satu terduga yang disebutkan oleh pelaku belum berhasil ditemukan dan masih dalam pencarian.

“Pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolres Nagan Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti narkotika juga akan dilakukan pemeriksaan laboratorium guna kepentingan pembuktian di persidangan,” tambahnya.

Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya serta mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitarnya.(**)

Share :

Baca Juga

News

SMAN 7 Banda Aceh Ukir Prestasi Gemilang di NASPO UGM 2025: Bukti Nyata Inovasi dan Kreativitas Generasi Muda Aceh!

Kominsa

Kadis Kominsa Aceh Pantau Infrastruktur Tower BTS Telekomunikasi Terdampak Bencana di Bireuen

News

Terus Bergerak Bantu Pemulihan, Solusi Bangun Andalas Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Area Terdampak Banjir

Daerah

Kebakaran Tumpukan Kayu di Meunasah Lhok Kembali Membara pada Hari Kedua

News

DPRA Tagih Janji Pemerintah Pusat Kembalikan TKD Aceh Rp1,7 Triliun untuk Pemulihan Bencana

News

Kadisdik Aceh Apresiasi Perhatian DPR RI, Pastikan Pendidikan di Aceh Utara Tetap Berjalan Pasca Banjir

Aceh

Ketua Komisi VII DPRA: Jangan Manfaatkan Bencana untuk Rampas Kuota Haji Aceh

Aceh

Dinas Pengairan Aceh kirimkan Relawan ASN Gelombang ke ll, Fokus Pemulihan Aceh Tamiang Pasca Bencana