Breaking News

Home / Aceh / News / Pemerintah / Pemerintah Aceh

Senin, 4 Mei 2026 - 19:55 WIB

Pemerintah Aceh Gelar FGD dengan OKP dan Mahasiswa Terkait Pergub JKA

Banda Aceh — Pemerintah Aceh menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan (OKP) guna membedah secara rinci Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Senin, 4 Mei 2026.

 

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Aceh dan turut dihadiri Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Plt. Kepala Biro Hukum Setda Aceh, serta sejumlah perwakilan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait.

 

Dalam forum tersebut, jajaran pemerintah memaparkan kondisi terkini pelaksanaan JKA, termasuk aspek regulasi, pembiayaan, serta tantangan yang dihadapi di lapangan. Paparan ini menjadi dasar diskusi bersama peserta FGD yang terdiri dari mahasiswa dan OKP dari berbagai daerah.

Baca Juga:  DPRA Ingatkan Pemerintah Pusat: Libatkan Pengusaha Lokal untuk Aceh yang Lebih Baik Pasca Bencana"

 

Menanggapi berbagai masukan, Sekretaris Daerah Aceh menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh terbuka terhadap kritik dan saran.

 

“Masukan dari mahasiswa dan OKP menjadi catatan penting bagi Pemerintah Aceh dalam menjalankan Pergub JKA secara maksimal,” ujar Sekda.

 

Ia menambahkan, Pemerintah Aceh akan menindaklanjuti hasil FGD ini melalui langkah-langkah administratif dan koordinatif bersama SKPA terkait.

 

FGD ini mencerminkan komitmen Pemerintah Aceh dalam membangun ruang dialog yang partisipatif, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan publik, khususnya di sektor kesehatan, tetap adaptif terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat.

 

Pemerintah Aceh berharap sinergi dengan mahasiswa dan OKP dapat terus diperkuat sebagai bagian dari pengawasan konstruktif terhadap pelaksanaan program JKA ke depan.

Share :

Baca Juga

Aceh

Dinas Sosial Aceh Gelar Bimtek SIPD untuk Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran dan Aset Daerah

Aceh

Wali Kota Lhokseumawe Terima Bantuan Santunan 250 Anak Yatim dan Paket Sembako dari BSI

Aceh

BSI Dukung Pembangunan Rumah Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Aceh

Aceh

Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 25 Desember

Aceh

Pemerintah Aceh Dorong Penguatan Otsus dalam Revisi UUPA untuk Percepat Penurunan Kemiskinan

News

Baitul Mal Aceh Salurkan Rp107,296 Miliar Zakat dan Infak untuk 40.132 Mustahik di Seluruh Aceh pada Tahun 2025

Hukrim

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Tiga Remaja Terkait Dugaan Pencurian Kotak Amal Masjid

News

Komisi II DPRA Gerak Cepat Rumuskan Rencana Aksi Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Aceh