Breaking News

Home / Aceh / News / Pemerintah Aceh

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:30 WIB

Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 25 Desember

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama unsur Forkopimda Aceh perpanjang status Tanggap Darurat bencana, di pendopo Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu, (10/12/2025).

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama unsur Forkopimda Aceh perpanjang status Tanggap Darurat bencana, di pendopo Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu, (10/12/2025).

Banda Aceh  – Pemerintah Aceh resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, menyusul masih luasnya dampak kerusakan serta kebutuhan penanganan intensif di sejumlah daerah. Keputusan itu diumumkan langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, pada Rabu (10/12/2025).

Perpanjangan status tersebut ditetapkan selama 14 hari, terhitung mulai 12 hingga 25 Desember 2025. Gubernur menyebut, langkah ini diambil karena situasi bencana masih memerlukan penanganan terpadu lintas sektor.

“Bencana hidrometeorologi yang terjadi di berbagai wilayah Aceh masih membutuhkan penanganan secara intensif, terintegrasi, dan terkoordinasi. Evakuasi warga, distribusi logistik, hingga perbaikan kerusakan jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, pendidikan, keagamaan, serta fasilitas sosial lainnya masih terus berlangsung,” kata Muzakir Manaf dalam keterangannya.

Baca Juga:  Kadis Syariat Islam Aceh Serahkan SK PPPK kepada Da'i Perbatasan dan Daerah Terpencil

Ia menegaskan, keputusan perpanjangan status tanggap darurat ini sekaligus memastikan seluruh perangkat pemerintah tetap siaga dan fokus pada upaya penanganan dampak bencana hingga kondisi kembali stabil.

“Dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan, hari ini saya menyatakan perpanjangan status keadaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh tahun 2025,” ujarnya.

Muzakir menambahkan, durasi tanggap darurat yang ditetapkan selama 14 hari tersebut masih bersifat fleksibel. Pemerintah Aceh dapat memperpanjang atau memperpendek masa tanggap darurat sesuai kebutuhan dan perkembangan situasi.

“Kami akan terus mengevaluasi kondisi. Jika diperlukan diperpanjang atau diperpendek, hal itu akan dilakukan sesuai kebutuhan,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Aceh

Sekda Aceh Pantau Langsung Aksi ASN Relawan di Pidie Jaya dan Bireuen, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Aceh

Wagub Aceh Fadhlullah Ambil Langkah Cepat Mediasi Konflik Pimpinan Pidie Jaya, Bupati–Wabup Sepakat Damai dan Berangkulan

Aceh

Mukarramah Fadhlullah Ajak Kader PKK Optimalkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan Keluarga

News

Kak Na: TP PKK Aceh harus Kerja Bakti untuk Rakyat

Aceh

Plh Kadis Pendidikan Dayah Aceh Hadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana

News

Lapas Kelas IIB Meulaboh gelar Kegiatan Rutin PIPAS

Aceh

Kunjungi Galery Dekranasda Aceh, Kak Na: Nyoe Bereh!

Aceh

Kodam Iskandar Muda kebut Progres Pembangunan Jembatan Bailey di Wilayah Terdampak Banjir Provinsi Aceh