Breaking News

Home / News / Parlementarial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:22 WIB

DPR Aceh Minta BNPB Perhatikan Korban Banjir Aceh Tamiang Berstatus Penyewa Rumah

Muhammad Rizky, meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi untuk memberikan perhatian khusus kepada korban banjir bandang di Aceh Tamiang yang berstatus sebagai penyewa rumah, saptu (31/01/2026).

Muhammad Rizky, meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi untuk memberikan perhatian khusus kepada korban banjir bandang di Aceh Tamiang yang berstatus sebagai penyewa rumah, saptu (31/01/2026).

Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Muhammad Rizky, meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi untuk memberikan perhatian khusus kepada korban banjir bandang di Aceh Tamiang yang berstatus sebagai penyewa rumah.

Pasalnya, menjelang bulan Ramadhan, terdapat ratusan korban banjir yang berstatus penyewa rumah yang belum mendapatkan kepastian mengenai hak mereka sebagai penerima bantuan hunian sementara (huntara) atau hunian tetap (huntap).

Hal ini disebabkan karena fokus utama bantuan saat ini hanya ditujukan kepada korban yang berstatus pemilik rumah.

“Dampak banjir ini sangat luas, tidak mengenal batas administratif, termasuk status kepemilikan rumah.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang bijak dan adil bagi seluruh warga korban bencana,” kata Rizky, Sabtu (31/1/2026).

Ketua Fraksi Partai Golkar tersebut juga menyatakan bahwa para penyewa rumah ini umumnya adalah masyarakat Aceh Tamiang dengan kategori kurang mampu. Kondisi kehilangan rumah dan pekerjaan membuat mereka hidup dalam kondisi yang sangat rentan saat ini.

Baca Juga:  Sekda Aceh Temui Pendemo, Tegaskan Pergub JKA Tidak mengurangi Hak Warga Kurang Mampu untuk Berobat

Oleh karena itu, menurutnya, siapa pun yang menjadi korban, sudah seharusnya menjadi penerima bantuan tanpa terkecuali.

“Dalam situasi yang sudah berlangsung lebih dari dua bulan ini, masyarakat sudah tidak sanggup lagi menunggu.

Di lapangan, kondisi semakin kompleks, tekanan psikologis, ekonomi, dan sosial sudah terjadi.

Maka, semua warga yang terdampak harus diberikan kepastian untuk memiliki huntara atau bahkan huntap, tanpa terkecuali, demi menyelamatkan mereka,” tegas Rizky.

Rizky menambahkan bahwa bantuan huntara merupakan jembatan pemulihan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang terdampak banjir.

Dengan adanya kepastian tempat tinggal, proses pemulihan baik sosial maupun ekonomi dapat berjalan lebih baik.

Oleh karena itu, pemerintah perlu mengatur langkah-langkah kebijakan yang adil dan berpihak kepada semua masyarakat.(**)

Share :

Baca Juga

Aceh

Sekda Aceh Bahas Penanganan Banjir Bersama Bupati Aceh Timur

Aceh Timur

Puting Beliung Sapu Kampung Cangklak Raya, Bangunan dan Kebun Warga Porak-poranda

Aceh

Gubernur Mualem dan Dubes UEA Bentuk Tim Program Investasi di Aceh

Aceh

Bank Aceh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Langsa

Aceh

Terima Kunjungan BAM DPR RI, Sekda Aceh Dorong Penyelesaian Tuntas Persoalan Warga Eks Blang Lancang-Rancong

Aceh Besar

Wali Kota Illiza Serahkan 100 Paket Peduli untuk Mualaf, Wujud Kepedulian Pemko Banda Aceh

News

Kunjungi Batang Ara, Mendagri Apresiasi Kerja-kerja Kak Na

Aceh

Aceh–Kaltim Perkuat Solidaritas, Wagub Fadhlullah Sambut Langsung Gubernur Rudy Mas’ud