Breaking News

Home / Aceh

Selasa, 8 September 2026 - 12:46 WIB

Stafsus Gubernur Terima Aduan Sawah Rusak Pascabencana di Aceh

Staf Khusus Gubernur Aceh Junaidi menerima aduan masyarakat terkait lahan sawah yang belum direhabilitasi pascabencana hidrometeorologi di sejumlah kabupaten. Aduan tersebut disertai dokumentasi lapangan awal September 2026.

Dokumentasi itu memperlihatkan kondisi sawah yang mengering, ditumbuhi semak belukar, serta saluran irigasi yang tertimbun material banjir. Kondisi ini masih memerlukan penanganan lanjutan di lapangan.

Aduan berasal dari beberapa wilayah, yaitu Gampong Matang Seuping dan Gampong Tanjung Genteng di Kabupaten Aceh Tamiang, Gampong Rhieng Blang di Pidie Jaya, Titi Baroeh di Aceh Timur, hingga Gampong Gelanggang Panah di Bireuen.

“Kondisi di lapangan masih memerlukan penanganan lanjutan. Laporan ini sudah kami teruskan kepada Gubernur, serta Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh,” kata Junaidi, Selasa (8/9/2026).

“Kami berharap percepatan penanganan ini benar-benar menjadi prioritas, karena dampaknya langsung dirasakan petani. Banyak lahan yang sudah tidak bisa ditanami sejak bencana terjadi. Sesuai arahan Bapak Gubernur, kami mendorong agar seluruh pihak mempercepat penanganan di lapangan,” kata Junaidi menambahkan.

Baca Juga:  ‎Gubernur Aceh Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 ke DPRA

Aduan tersebut telah dilaporkan kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Gubernur kemudian mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Azanuddin Kurnia, untuk mempercepat penanganan petani terdampak bencana.

Gubernur meminta seluruh sumber daya dikerahkan serta kolaborasi diperkuat dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, dan kelompok tani. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dengan Kementerian Pertanian.

Selain itu, Gubernur mengarahkan pengiriman surat kepada Menteri Pertanian dan Menteri ATR/BPN. Kementerian Pertanian diminta melakukan kajian cepat perhitungan biaya per hektare, sementara Kementerian ATR/BPN diminta membantu identifikasi dan pemetaan batas lahan yang sudah tidak terlihat.

Data Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh mencatat sekitar 16.276 hektare sawah rusak berat masih menunggu penanganan. Sementara itu, 40.852 hektare sawah rusak ringan dan sedang ditargetkan selesai ditangani pada 2026.

Share :

Baca Juga

Aceh

Ikut Entry Meeting BPK RI, Gubernur Aceh Dukung Penuh Pemeriksaan LKPD

Aceh

Uluran Tangan dari Kalimantan Tengah: Bantuan Rp51 Juta Disalurkan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Aceh

Aceh

Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Akses Kawasan Lokop

Aceh

Wagub Fadhlullah dan Ketua TP-PKK Sambut Kedatangan Gubernur Kaltim di Aceh

Aceh

Pemko Lhokseumawe Jelaskan Mekanisme Penyaluran Bantuan Stimulan Rumah Rusak Pasca Banjir

Aceh

Kak Na: Pasar Murah Menjaga Stabilitas Harga dan Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

Aceh

Saat Kak Ana Nikmati Panorama Negeri Atas Awan di Kilonam Geumpang Pidie

Aceh

Kak Na Ajak Kader Aktif Jalankan 10 Program Pokok PKK