PIDIE JAYA – Dinas Sosial Kabupaten Pidie Jaya menindaklanjuti kendala bantuan sosial yang dialami Ti Ramlah, warga Gampong Reuseb, Kecamatan Trienggadeng. Persoalan tersebut berkaitan dengan terhentinya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako yang selama ini diterimanya.
Penanganan persoalan itu dilakukan setelah muncul kendala pada data identitas Ti Ramlah yang tercatat memiliki dua sambungan listrik. Kondisi tersebut perlu ditelusuri karena diduga berkaitan dengan proses pemutakhiran dan verifikasi data penerima bantuan sosial.
Berdasarkan data yang tercatat, nama Ti Ramlah memiliki dua sambungan listrik dengan total daya 6 ampere. Satu sambungan berdaya 2 ampere digunakan untuk kebutuhan rumahnya, sementara sambungan lainnya berdaya 4 ampere diduga digunakan oleh pihak lain.
Sambungan listrik yang digunakan di rumah Ti Ramlah tercatat dengan nomor meter 116160000570. Sedangkan sambungan lainnya tercatat dengan nomor meter 116160011327 dan menggunakan nama Ti Ramlah, meski menurut pengakuannya, ia tidak pernah mendaftarkan ataupun memberikan persetujuan penggunaan identitas tersebut.
Menanggapi persoalan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pidie Jaya, Azharyadi, turun langsung memantau kondisi Ti Ramlah di kediamannya pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Kehadiran tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang menghadapi kendala administrasi dalam memperoleh bantuan sosial.
Azharyadi mengatakan Dinas Sosial Pidie Jaya akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui proses verifikasi dan koordinasi dengan pihak terkait. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian data yang tercatat dengan kondisi sebenarnya.
Bagi Ti Ramlah, terhentinya bantuan PKH dan sembako cukup memberikan dampak terhadap kehidupan sehari-hari. Bantuan tersebut selama ini menjadi salah satu penopang untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarganya.
Dinas Sosial Pidie Jaya berharap proses klarifikasi dan verifikasi dapat memberikan kepastian terhadap status data Ti Ramlah. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan dirinya memenuhi ketentuan sebagai penerima bantuan, proses pemulihan hak bantuan akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ti Ramlah pun berharap persoalan tersebut segera menemukan jalan keluar. Ia menyambut baik perhatian Dinas Sosial Pidie Jaya dan berharap data dirinya dapat segera diperbaiki apabila ditemukan ketidaksesuaian, sehingga bantuan pemerintah yang menjadi haknya dapat kembali diterima sesuai ketentuan.
(AFIT)























