Acehpress | ACEH TIMUR – Ketua Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Aceh Timur, Hendrika Saputra, A.Md, menyoroti lambannya realisasi bantuan bagi warga yang terdampak banjir di sejumlah wilayah Kabupaten Aceh Timur. Hingga delapan bulan pascabencana, banyak masyarakat mengaku masih menunggu kepastian terkait bantuan dan program pemulihan dari pemerintah.
Menurut Hendrika, kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena sebagian korban banjir masih menghadapi berbagai kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Sudah delapan bulan masyarakat menunggu kepastian. Banyak warga yang masih hidup dalam kesulitan. Ada yang kehilangan rumah, kehilangan usaha, bahkan anak yatim dan kelompok rentan yang masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah,” ujar Hendrika, Senin (1/6/2026).
Ia menilai pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret agar masyarakat terdampak banjir tidak terus berada dalam ketidakpastian. Pasalnya, dampak bencana yang terjadi beberapa bulan lalu masih dirasakan oleh banyak keluarga.
Selain kehilangan tempat tinggal, sejumlah warga juga kehilangan usaha dan sumber mata pencaharian yang selama ini menjadi penopang ekonomi keluarga. Kondisi tersebut membuat proses pemulihan berjalan lebih berat bagi masyarakat.
Hendrika mengatakan masyarakat berharap pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dapat memperkuat koordinasi guna mempercepat penyaluran bantuan serta program pemulihan ekonomi bagi warga terdampak.
Di sisi lain, warga juga mengeluhkan sejumlah persyaratan administrasi yang dinilai memberatkan dalam proses pendataan penerima bantuan. Salah satunya adalah kewajiban melampirkan dokumen kepemilikan tanah.
Banyak korban banjir mengaku kesulitan memenuhi persyaratan tersebut karena dokumen penting mereka hilang atau rusak akibat terendam banjir. Karena itu, masyarakat berharap adanya kebijakan khusus yang dapat mempermudah akses terhadap bantuan.
Menurut Hendrika, pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi riil yang dihadapi korban bencana sehingga proses penyaluran bantuan tidak terhambat oleh persoalan administrasi semata.
Ia menegaskan bahwa masyarakat hanya menginginkan keadilan, kepastian, dan perhatian dari pemerintah. Oleh sebab itu, proses pemulihan pascabencana diharapkan segera direalisasikan agar kehidupan sosial dan ekonomi warga dapat kembali normal.
“Delapan bulan adalah waktu yang cukup lama untuk menunggu. Kami berharap proses pemulihan segera direalisasikan agar kehidupan sosial dan ekonomi warga terdampak dapat kembali normal,” tutup Hendrika.
(AF)























