Aceh Timur – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Aceh.
Salah satu wujudnya adalah dengan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke berbagai lembaga daerah, termasuk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur.
Kunjungan kerja ini berlangsung pada Jumat, (6/2/2026), dan disambut langsung oleh Ketua DPRK Aceh Timur, Musaitir, SE. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin Komisi I DPRA yang membidangi Hukum, Politik, Pemerintahan, dan Keamanan.
Anggota Komisi I DPRA turut serta dalam kunjungan ini, termasuk politisi senior dari Partai Aceh, Rusyidi Mukhtar yang lebih dikenal dengan sapaan Ceulangiek.
Kehadiran para wakil rakyat ini menunjukkan keseriusan Komisi I dalam menjalin komunikasi dan koordinasi yang efektif dengan mitra kerja di tingkat kabupaten.
Tujuan utama dari kunjungan kerja ini adalah untuk menyamakan persepsi serta menguatkan sinergi pengawasan dan pelaksanaan tata kelola pemerintahan.
Komisi I DPRA secara rutin melakukan koordinasi dengan mitra kerja dan lembaga daerah di awal tahun untuk memastikan program-program pembangunan dapat berjalan sesuai dengan harapan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis terkait hukum, politik, pemerintahan, dan keamanan dibahas secara mendalam.
Komisi I DPRA dan DPRK Aceh Timur saling bertukar informasi dan pandangan untuk mencari solusi terbaik dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada.
Rusyidi Mukhtar (Ceulangiek) menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan wujud komitmen Komisi I DPRA dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di Aceh.
Ia berharap, koordinasi yang baik antara DPRA dan DPRK dapat terus ditingkatkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. (**)





















