Breaking News

Home / News / Parlementarial

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:40 WIB

DPRA Tagih Janji Pemerintah Pusat Kembalikan TKD Aceh Rp1,7 Triliun untuk Pemulihan Bencana

Saifuddin Muhammad wakil ketua DPRA mendesak pemerintah pusat untuk segera menunaikan janji mengembalikan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh senilai Rp1,7 triliun,rabu (28/01/2026).

Saifuddin Muhammad wakil ketua DPRA mendesak pemerintah pusat untuk segera menunaikan janji mengembalikan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh senilai Rp1,7 triliun,rabu (28/01/2026).

Banda Aceh – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saifuddin Muhammad atau akrab disapa Yah Fud, mendesak pemerintah pusat untuk segera menunaikan janji mengembalikan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh senilai Rp1,7 triliun.

Dana yang sempat dipotong dengan alasan efisiensi dalam APBN 2026 tersebut sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah guna mempercepat pemulihan dampak bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada akhir November 2025 lalu.

“Kami selaku pimpinan DPRA meminta kepada pemerintah pusat untuk segera merealisasikan pengembalian TKD Rp1,7 triliun tersebut. Baik untuk provinsi maupun untuk kabupaten/kota,” kata Yah Fud, Rabu (28/1/2026).

Yah Fud menjelaskan bahwa pengembalian TKD ini sangat krusial untuk membantu pemerintah daerah dalam memulihkan infrastruktur yang rusak akibat bencana, memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak, serta menjalankan program-program pemulihan ekonomi.

Baca Juga:  HAMAS dan BPAD Aceh Selatan Bahas Strategi Peningkatan PADw

“Bencana banjir dan tanah longsor telah menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat Aceh.

Banyak rumah, jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya yang rusak parah. Dana TKD ini sangat penting untuk memperbaiki semua itu,” ujarnya.

Selain itu, Yah Fud juga menekankan bahwa pengembalian TKD ini merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat terhadap Aceh.

Ia berharap pemerintah pusat dapat segera merealisasikan janji tersebut agar proses pemulihan pascabencana di Aceh dapat berjalan dengan lancar.

“Kami percaya bahwa pemerintah pusat memiliki perhatian yang besar terhadap Aceh.

Kami berharap pemerintah pusat dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengembalikan TKD ini,” pungkas Yah Fud.(**)

Share :

Baca Juga

Aceh

Pemerintah Aceh Gelar FGD dengan OKP dan Mahasiswa Terkait Pergub JKA

News

Gubernur Aceh Perpanjang Keempat Status Tanggap Darurat Bencana hingga 29 Januari 2026

Aceh

WAGUB ACEH DAN KOMISI VI DPR RI PERCEPAT REHABILITASI HUNTARA, BUMN KARYA DIMINTA SEGERA TINDAK LANJUTI KENDALA DI LAPANGAN

Aceh

Sekda Aceh Lepas Pawai Takbir Idul Fitri 1447 H di Masjid Raya Baiturrahman

News

Pelantikan 7 Ketua TP-PKK Kecamatan, Illiza: Jadikan PKK sebagai Mitra Strategis Pemerintah

News

Rapat Evaluasi Capaian Program Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2025 Digelar di Bappeda Kota Banda Aceh

Aceh

Komisi I DPR Aceh Terima Audiensi SMSI Aceh, Bahas Tantangan Media Sosial di Era Digital

News

Kadisperindag Aceh Hadiri Rakor Penugasan Relawan ASN Pemerintah Aceh Tahap II