Breaking News

Home / News / Pemko Banda Aceh

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:08 WIB

Inovasi Disdukcapil Banda Aceh: Pengantin Baru Langsung Dapat KTP dan KK di Masjid!

Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengumumkan inovasi terbaru: warga kota yang menikah di tiga masjid besar akan langsung mendapatkan KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) baru ,pada Sabtu, (10/01/2026).

Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengumumkan inovasi terbaru: warga kota yang menikah di tiga masjid besar akan langsung mendapatkan KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) baru ,pada Sabtu, (10/01/2026).

Banda Aceh – Kabar gembira bagi calon pengantin di Kota Banda Aceh! Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengumumkan inovasi terbaru: warga kota yang menikah di tiga masjid besar akan langsung mendapatkan KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) baru.

“Bagi warga yang melangsungkan akad nikah pada hari kerja, yaitu Senin-Jumat, khususnya pada tiga masjid besar di Banda Aceh, yakni Masjid Raya Baiturrahman, Masjid Oman, dan Masjid Keuchik Leumik, direncanakan akan dapat langsung memperoleh KTP-el dan KK baru dengan status perkawinan yang telah diperbarui, tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil,” kata Heru saat dikonfirmasi melalui telepon pada Sabtu, (10/01/2026).

Heru menjelaskan bahwa antrean warga yang ingin melaksanakan akad nikah di tiga masjid tersebut cukup tinggi, sehingga pelayanan ini perlu didekatkan pada masyarakat.

Baca Juga:  Wagub Aceh Mediasi Perselisihan Bupati–Wabup Pidie Jaya, Dipicu Soal Kewenangan

Rencana ini telah dibahas oleh Disdukcapil dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banda Aceh pada Kamis lalu dalam upaya memperkuat kerja sama layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, khususnya pasangan pengantin baru.

Menurutnya, inovasi ini perlu dilakukan karena selama ini masih banyak pasangan baru menikah yang menunda atau bahkan abai mengurus dokumen adminduk. Hal ini disebabkan oleh kesibukan persiapan pernikahan, kurangnya sosialisasi, serta anggapan bahwa pengurusan dokumen belum mendesak.

Padahal, dokumen adminduk sangat dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi di masa depan, termasuk BPJS, pendidikan anak, dan bantuan sosial.

Dengan inovasi ini, diharapkan pasangan pengantin baru di Banda Aceh dapat lebih mudah dan cepat mengurus dokumen kependudukan mereka, sehingga dapat segera menikmati berbagai layanan publik yang membutuhkan dokumen tersebut.(**)

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Wali Kota Illiza Serahkan 100 Paket Peduli untuk Mualaf, Wujud Kepedulian Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Jelang Ramadhan, Pemko Banda Aceh Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilkan Harga dan Bantu Masyarakat

Banda Aceh

Dinas Pengairan Aceh Gelar Rapat Tim Kerja, Siapkan Data SDA Air untuk R3P Pascabencana

Aceh Besar

Camat Husaini Dorong Sekolah Jadi Ruang Nyaman Belajar dan Ramah Anak

Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran dan Serahkan Bantuan untuk Warga Jeulingke

News

Wagub dan Bupati/Wali Kota se-Aceh Ikuti Rapat Penanganan Bencana Bersama Mendagri

Aceh

Optimalkan Pengelolaan Sampah, Pemko Lhokseumawe Terima Bantuan Truk Sampah dari PT Perta Arun Gas

News

Wagub Aceh Dampingi Mendagri Kunjungi Posko Pengungsian Terdampak Bencana di Aceh Utara