Breaking News

Home / Aceh / Bank Aceh / News

Senin, 29 Desember 2025 - 09:11 WIB

Bank Aceh Syariah Dukung Relaksasi Kredit OJK untuk Korban Bencana

Bank Aceh akan melakukan peninjauan ke lapangan guna memastikan solusi yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi OJK.

Bank Aceh akan melakukan peninjauan ke lapangan guna memastikan solusi yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi OJK.

Banda Aceh – PT Bank Aceh Syariah menyambut baik Siaran Pers Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pemberian perlakuan khusus terhadap kredit dan pembiayaan syariah bagi debitur yang terkena dampak bencana alam di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada tanggal (10/12/2025).

Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak bencana, Bank Aceh Syariah juga telah menyalurkan bantuan langsung kepada korban banjir di Kabupaten Pidie Jaya.

Setelah fokus pada perbaikan dan pengaktifan kembali jaringan kantor yang sempat terhenti akibat terdampak bencana banjir, Bank Aceh Syariah kini tengah melakukan pendataan, verifikasi, serta perumusan solusi restrukturisasi bagi nasabah yang terdampak.

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kebijakan relaksasi yang dikeluarkan oleh OJK.

Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Ilham Novrizal, menyampaikan bahwa Bank Aceh sangat memahami kondisi sulit yang sedang dihadapi oleh masyarakat, khususnya para pelaku UMKM dan nasabah pembiayaan yang kehilangan harta benda dan usahanya akibat bencana.

Baca Juga:  Di Balik Pembangunan Fisik, Ada Jiwa yang Sehat: Banda Aceh Berbagi Inspirasi di APCAT Summit

“Kami sangat memahami beban yang dirasakan oleh saudara-saudara kita. Bank Aceh hadir bukan hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi sebagai mitra yang tumbuh bersama masyarakat,” ujar Ilham.

Ilham menambahkan bahwa pendataan dan verifikasi nasabah pembiayaan yang terdampak bencana adalah bentuk gerak cepat Bank Aceh agar kebijakan relaksasi dari OJK dapat segera dirasakan manfaatnya oleh nasabah.

“Kami menghimbau kepada seluruh nasabah, khususnya penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan produktif lainnya, untuk tetap tenang dan tidak khawatir.

Bank Aceh akan melakukan peninjauan ke lapangan guna memastikan solusi yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi OJK,” jelasnya.

Untuk mempercepat proses penanganan di lapangan, Ilham juga mengharapkan agar nasabah segera melapor ke kantor cabang Bank Aceh terdekat dengan membawa dokumen pendukung yang menunjukkan bukti terdampak bencana.(**)

Share :

Baca Juga

Aceh

Wali Kota Lhokseumawe Terima Bantuan Santunan 250 Anak Yatim dan Paket Sembako dari BSI

Aceh

Mualem Bagikan Uang Meugang dari Dana Pribadi, Seribuan Warga Datangi Meuligoe Gubernur Acehs

Aceh

Hadiri Pelepasan Siswa TK Pertiwi, Mukarramah Soroti Kolaborasi Sekolah dan Keluarga Dalam Pendidikan Anak

Hukrim

Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya Ungkap Peredaran 114 Paket Sabu, Satu Pengedar Diamankan

Aceh

Diskominfosan Aceh Raih Penghargaan Informatif dari Komisi Informasi Aceh

Aceh

Pemerintah Aceh Terima Serambi Award 2026 atas Penanganan Bencana

Aceh

Saat Kak Ana Nikmati Panorama Negeri Atas Awan di Kilonam Geumpang Pidie

News

Plt. Kadisdik Aceh Dorong Pembinaan Karakter Siswa Lewat Penghijauan Sekolah