Breaking News

Home / Aceh / Pemerintah / Pemerintah Aceh

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:02 WIB

Terima LHP dari BPK Aceh, Pemko Lhokseumawe Sukses Pertahankan Opini WTP

Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.

 

LHP tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., bersama Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal, yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, S.E., M.M., Ak., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA, CA, di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Kamis (04/06/2026).

 

Keberhasilan mempertahankan opini WTP menjadikan Kota Lhokseumawe sebagai salah satu kabupaten/kota di Aceh yang kembali memperoleh pengakuan atas kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

 

Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRK, serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja secara maksimal dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

 

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dan dukungan DPRK Lhokseumawe. Opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi menjadi komitmen bersama untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Baca Juga:  Wagub Aceh Perkuat Koordinasi dengan Kemendagri dan Satgas PRR untuk Penguatan Fiskal Daerah serta Percepatan Pemulihan Aceh

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah yang dinilai telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai standar akuntansi pemerintahan.

 

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe A. Haris, S.Sos., M.Si., Inspektur, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Kepala Bappeda, Sekretaris DPRK, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Lhokseumawe, serta jajaran terkait lainnya.

 

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Kota Lhokseumawe yang juga Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Lhokseumawe, Taruna Putra Satya, S.IP., M.A.P., menyebutkan bahwa capaian ini menjadi indikator semakin baiknya sistem tata kelola pemerintahan yang dijalankan Pemko Lhokseumawe.

 

“Keberhasilan mempertahankan opini WTP menjadi bukti bahwa komitmen pemerintah kota terhadap tata kelola keuangan yang baik terus diperkuat. Ini bukan hanya tentang administrasi keuangan, tetapi juga bagaimana pengelolaan anggaran dapat berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah,” kata Taruna.

 

Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat.

Share :

Baca Juga

Aceh

Pemerintah Aceh Ambil Langkah Strategis Jamin Ketersediaan BBM Bersubsidi dan LPG 3 Kg

Aceh

Wakil Wali Kota Lhokseumawe Lepas Jamaah Calon Haji Kloter BTJ-11 Embarkasi Aceh

News

Dinas ESDM Aceh Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Aceh

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Turun Tangan, Polemik Huntara Bireuen Berakhir: Warga Pilih Huntap Langsung

Aceh

Setelah 1977: Menghidupkan Kembali Atjeh Tram, dari Nanggroe Bebueh Meureudu ke Jalur Sumatra

Aceh

Polisi di Nagan Raya Bangun Sumur Bor di TPA Babul Jannah

Aceh

Serikat Pekerja Semen Andalas Salurkan Donasi bagi Korban Banjir dan Longsor di Sejumlah Wilayah Aceh

Aceh

BSI Dukung Pembangunan Rumah Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Aceh