Breaking News

Home / Aceh

Selasa, 8 September 2026 - 12:46 WIB

Stafsus Gubernur Terima Aduan Sawah Rusak Pascabencana di Aceh

Staf Khusus Gubernur Aceh Junaidi menerima aduan masyarakat terkait lahan sawah yang belum direhabilitasi pascabencana hidrometeorologi di sejumlah kabupaten. Aduan tersebut disertai dokumentasi lapangan awal September 2026.

Dokumentasi itu memperlihatkan kondisi sawah yang mengering, ditumbuhi semak belukar, serta saluran irigasi yang tertimbun material banjir. Kondisi ini masih memerlukan penanganan lanjutan di lapangan.

Aduan berasal dari beberapa wilayah, yaitu Gampong Matang Seuping dan Gampong Tanjung Genteng di Kabupaten Aceh Tamiang, Gampong Rhieng Blang di Pidie Jaya, Titi Baroeh di Aceh Timur, hingga Gampong Gelanggang Panah di Bireuen.

“Kondisi di lapangan masih memerlukan penanganan lanjutan. Laporan ini sudah kami teruskan kepada Gubernur, serta Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh,” kata Junaidi, Selasa (8/9/2026).

“Kami berharap percepatan penanganan ini benar-benar menjadi prioritas, karena dampaknya langsung dirasakan petani. Banyak lahan yang sudah tidak bisa ditanami sejak bencana terjadi. Sesuai arahan Bapak Gubernur, kami mendorong agar seluruh pihak mempercepat penanganan di lapangan,” kata Junaidi menambahkan.

Baca Juga:  Wagub Aceh Dek Fadh dan Ketua DPRA Bahas Perubahan UUPA

Aduan tersebut telah dilaporkan kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Gubernur kemudian mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Azanuddin Kurnia, untuk mempercepat penanganan petani terdampak bencana.

Gubernur meminta seluruh sumber daya dikerahkan serta kolaborasi diperkuat dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, dan kelompok tani. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dengan Kementerian Pertanian.

Selain itu, Gubernur mengarahkan pengiriman surat kepada Menteri Pertanian dan Menteri ATR/BPN. Kementerian Pertanian diminta melakukan kajian cepat perhitungan biaya per hektare, sementara Kementerian ATR/BPN diminta membantu identifikasi dan pemetaan batas lahan yang sudah tidak terlihat.

Data Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh mencatat sekitar 16.276 hektare sawah rusak berat masih menunggu penanganan. Sementara itu, 40.852 hektare sawah rusak ringan dan sedang ditargetkan selesai ditangani pada 2026.

Share :

Baca Juga

Aceh

Dek Fadh Hadiri Rapat Paripurna DPRA, Sampaikan Tanggapan atas Pertanggungjawaban APBA 2025

Aceh

Sebaran LGBT di Aceh, Gubernur Mualem: Persoalan Serius, Harus Dicegah

Aceh

Bluefire Peduli Batam Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Bencana Aceh

Aceh

Plh Kadis Pendidikan Dayah Aceh Hadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana

Aceh

Karo Adpim Menghadiri Rapat Virtual Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh

Aceh

Wali Nanggroe Aceh Kecewa, Bantuan Internasional Terhambat Akibat Status Bencana Belum Nasional!

Aceh

Ketua DWP Aceh Terima Kunjungan Kerja DWP Kalimantan Selatan, Pererat Sinergi dan Kolaborasi

Aceh

Kak Na: Gekrafs harus Kreatif, Inovatif dan tetap Peduli Sesama