Breaking News

Home / Aceh

Senin, 14 September 2026 - 13:19 WIB

Wagub Aceh Dek Fadh dan Ketua DPRA Bahas Perubahan UUPA

BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, S.E. (Dek Fadh) bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadhli, A.Md. (abang Samalanga) membahas perkembangan perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), dalam pertemuan bersama unsur pimpinan dan fraksi DPRA, Senin (14/9).

Wagub Dek Fadh menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh telah melakukan komunikasi dan konsultasi dengan pemerintah pusat terkait sejumlah pasal dalam UUPA yang dinilai perlu diperkuat, termasuk usulan penambahan pasal baru.

Menurutnya, pembahasan saat ini perlu diarahkan untuk menemukan langkah yang paling tepat dan dapat memberikan kepastian bagi kepentingan Aceh, terutama terkait keberlanjutan dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk 2027.

“Sekarang kita sedang mencari solusi dan langkah awal yang terbaik. Yang penting bagaimana kepentingan Aceh bisa tetap terakomodasi dengan baik,” ujar Dek Fadh.

Ia menjelaskan, salah satu opsi yang sedang dibicarakan adalah mempercepat penyelesaian terkait dana Otsus, sembari tetap melanjutkan proses pembahasan dan penyempurnaan ketentuan lainnya dalam UUPA.

Wagub Dek Fadh menegaskan bahwa proses tersebut membutuhkan sinergi antara eksekutif dan legislatif. Karena itu, Pemerintah Aceh mengajak DPRA untuk bersama-sama mempertimbangkan berbagai opsi yang ada sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Baca Juga:  Banjir dan Longsor di Wilayah Tengah Aceh, Mualem Kembali Ingatkan Potensi Bencana di Musim Hujan

“Kita perlu membangun kerja bersama antara eksekutif dan legislatif. Kita ingin mengambil langkah yang terbaik untuk Aceh,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRA Zulfadhli, A.Md., menekankan pentingnya memastikan setiap langkah yang ditempuh memberikan kejelasan dan kepastian, khususnya terkait keberlanjutan dana Otsus pada 2027.

Ia mengatakan, berbagai opsi yang berkembang perlu dikaji secara cermat agar proses penyempurnaan UUPA dapat berjalan dengan baik tanpa mengurangi substansi kekhususan dan kewenangan Aceh.

Selain dana Otsus, pertemuan turut membahas sejumlah agenda lain dalam pelaksanaan kekhususan Aceh, termasuk BLPD dan bendera Aceh.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRA Ali Basrah, para ketua fraksi, serta sejumlah anggota DPRA, di antaranya Nurkhalis, Arif Fadhillah, dan Ketua Badan Legislasi DPRA Irfan.

Pemerintah Aceh dan DPRA sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi, termasuk menyiapkan langkah bersama dalam pembahasan lanjutan dengan pemerintah pusat, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan masa depan Aceh.

Share :

Baca Juga

Aceh

Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

Aceh

𝗪𝗮𝗴𝘂𝗯 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗕𝗮𝗵𝗮𝘀 𝗜𝗺𝗽𝗹𝗲𝗺𝗲𝗻𝘁𝗮𝘀𝗶 𝗠𝗼𝗨 𝗛𝗲𝗹𝘀𝗶𝗻𝗸𝗶 𝗯𝗲𝗿𝘀𝗮𝗺𝗮 𝗦𝗲𝗸𝗿𝗲𝘁𝗮𝗿𝗶𝗮𝘁 𝗡𝗲𝗴𝗮𝗿𝗮

Aceh

Banjir dan Longsor di Wilayah Tengah Aceh, Mualem Kembali Ingatkan Potensi Bencana di Musim Hujan

Aceh

Kak Na Datang, Bocah-bocah pun Riang

Aceh

Wagub Fadhlullah : Tantangan Aceh Kini Memastikan Manfaat Perdamaian

Aceh

Babinsa Koramil 02/Karang Baru Kodim 0117/Aceh Tamiang Bantu Padamkan Kebakaran Tumpukan Kayu Pasca Banjir Bandang di Desa Tanjung Karang

Aceh

Dinas Pengairan Aceh Matangkan Persiapan Pengiriman Relawan Bakti dan ASN ke Aceh Tamiang

Aceh

Dorong Sistem Resi Gudang, Pemerintah Aceh Percepat Hilirisasi Nilam