Breaking News

Home / News / Pemko Banda Aceh

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:23 WIB

Pemko Banda Aceh Hadirkan “Sidarling”, Permudah Urus Akta Kematian dalam Satu Jam

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menjelaskan bahwa Sidarling kali ini difokuskan pada penyelesaian permohonan penerbitan akta kematian, selasa (03/02/2026).

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menjelaskan bahwa Sidarling kali ini difokuskan pada penyelesaian permohonan penerbitan akta kematian, selasa (03/02/2026).

Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh terus berupaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dengan kembali menghadirkan layanan Sidang Pengadilan Keliling (Sidarling).

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh menggelar kegiatan ini di Ruang Media Center Gedung A Balai Kota Banda Aceh pada Kamis lalu, memberikan kemudahan bagi warga untuk mengurus akta kematian.

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menjelaskan bahwa Sidarling kali ini difokuskan pada penyelesaian permohonan penerbitan akta kematian. Sebanyak lima pemohon mengikuti proses persidangan yang berjalan dengan tertib dan lancar.

“Alhamdulillah, berkat koordinasi yang baik antar instansi, seluruh rangkaian persidangan dapat diselesaikan dalam waktu singkat, sekitar satu jam saja. Kelima pemohon ini mengajukan permohonan penerbitan akta kematian,” ujar Heru, Selasa (03/02/2026).

Baca Juga:  Pemko Banda Aceh Gelar Kegiatan Cinta Lingkungan, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Heru menambahkan bahwa Sidarling merupakan solusi layanan terpadu yang dirancang untuk memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat.

Melalui mekanisme ini, pemohon tidak perlu lagi repot mendatangi berbagai instansi, karena seluruh tahapan layanan dapat diselesaikan dalam satu waktu dan satu lokasi.

“Kami ingin memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat. Sidarling ini adalah salah satu wujud komitmen kami untuk mewujudkan hal tersebut,” kata Heru.

Selain memberikan kemudahan, Heru juga menjelaskan bahwa Sidarling bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan, khususnya terkait pencatatan peristiwa kematian.

Akta kematian memiliki peran penting dalam berbagai urusan administrasi lanjutan, seperti pengurusan warisan, klaim asuransi, dan lain sebagainya.(**)

Share :

Baca Juga

Aceh

Sekda Aceh Pantau Relawan ASN Bersihkan Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang, PBM Tetap Berjalan Besok

News

Dinas Pengairan Aceh Hadiri Penyerahan CSR Dashboard “Satu Data Kedaruratan” untuk Sistem Call Center 112 Aceh

Aceh

Aceh Bangkit, Pendidikan Jadi Prioritas: Disdik Aceh Berikan Arahan dan Dukungan untuk Pemulihan Pasca Banjir

Aceh

Kak Na: Konsumsi Ikan Penting untuk Mendukung Tumbuh Kembang Otak Anak

News

Irdam IM Pimpin Upacara Bulanan di Lapangan Blang Padang, Bacakan Amanat Kasad

Aceh

‎Wagub Aceh Buka Puasa Bersama Korban Bencana di Huntara Pidie Jaya

News

Harapan Baru di Aceh Utara: DPRA Apresiasi Pemulihan, Minta Akses Desa Terisolir Dipercepat”

Aceh

Uluran Tangan dari Kalimantan Tengah: Bantuan Rp51 Juta Disalurkan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Aceh