Breaking News

Home / Agama / News

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:17 WIB

Kadis Syariat Islam Aceh Pimpin Rakor, Perkuat Penegakan Syariat Islam Berdasarkan Laporan Masyarakat

Kadis DI  Aceh Bapak Zahrol Fajri, S.Ag., MH, didampingi oleh pejabat Eselon 3 DSI, serta Kasatpol PP dan WH dari Banda Aceh dan Aceh Besar, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas laporan masyarakat. Rakor ini berlangsung pada hari Kamis, (15/01/2026)

Kadis DI Aceh Bapak Zahrol Fajri, S.Ag., MH, didampingi oleh pejabat Eselon 3 DSI, serta Kasatpol PP dan WH dari Banda Aceh dan Aceh Besar, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas laporan masyarakat. Rakor ini berlangsung pada hari Kamis, (15/01/2026)

Banda Aceh – Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Bapak Zahrol Fajri, S.Ag., MH, didampingi oleh pejabat Eselon 3 DSI, serta Kasatpol PP dan WH dari Banda Aceh dan Aceh Besar, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas laporan masyarakat. Rakor ini berlangsung pada hari Kamis, 15/01/2026, di Ruang Rapat Kadis SI.

Rakor ini bertujuan untuk menindaklanjuti berbagai laporan yang diterima dari masyarakat terkait dengan pelaksanaan syariat Islam di wilayah Aceh.

Laporan-laporan tersebut mencakup berbagai isu, seperti pelanggaran qanun syariat, ketertiban umum, dan permasalahan sosial lainnya.

Dalam Rakor tersebut, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh menekankan pentingnya penanganan yang cepat dan tepat terhadap setiap laporan yang masuk.

Baca Juga:  Dinas ESDM Aceh Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Aceh

Ia juga meminta kepada seluruh peserta Rakor untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

“Setiap laporan dari masyarakat harus kita tindaklanjuti dengan serius dan profesional.

Kita harus memastikan bahwa pelaksanaan syariat Islam di Aceh berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Zahrol Fajri.

Selain itu, Rakor ini juga membahas berbagai strategi dan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelaksanaan syariat Islam.

Diharapkan, dengan adanya Rakor ini, penegakan syariat Islam di Aceh dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat.(**)

Share :

Baca Juga

Aceh

Wali Nanggroe Aceh: Pastikan Bantuan Lancar dan Hutan Dipulihkan Pasca Bencana

Aceh

Waspada! Bank Aceh Imbau Nasabah Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Penipuan Digital Modus CoreTax

Hukrim

Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya Ungkap Peredaran 114 Paket Sabu, Satu Pengedar Diamankan

News

Sekda Aceh Lantik 201 Kepala Sekolah, ingatkan tantangan Pendidikan Aceh

Aceh

Dinas Sosial Aceh Gelar Bimtek SIPD untuk Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran dan Aset Daerah

Aceh

Disdik Dayah Aceh Terlibat Aktif dalam Evaluasi Penanganan Bencana Hidrometeorologi

BPKA

BPKA Gelar Entry Meeting, BPK RI Perwakilan Aceh Lakukan Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Aceh TA 2025

Banda Aceh

APCAT Summit: Afdhal Tekankan Pentingnya Nilai dalam Membangun Kota Sehat