Breaking News

Home / News / Pemko Banda Aceh

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:08 WIB

Inovasi Disdukcapil Banda Aceh: Pengantin Baru Langsung Dapat KTP dan KK di Masjid!

Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengumumkan inovasi terbaru: warga kota yang menikah di tiga masjid besar akan langsung mendapatkan KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) baru ,pada Sabtu, (10/01/2026).

Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengumumkan inovasi terbaru: warga kota yang menikah di tiga masjid besar akan langsung mendapatkan KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) baru ,pada Sabtu, (10/01/2026).

Banda Aceh – Kabar gembira bagi calon pengantin di Kota Banda Aceh! Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengumumkan inovasi terbaru: warga kota yang menikah di tiga masjid besar akan langsung mendapatkan KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) baru.

“Bagi warga yang melangsungkan akad nikah pada hari kerja, yaitu Senin-Jumat, khususnya pada tiga masjid besar di Banda Aceh, yakni Masjid Raya Baiturrahman, Masjid Oman, dan Masjid Keuchik Leumik, direncanakan akan dapat langsung memperoleh KTP-el dan KK baru dengan status perkawinan yang telah diperbarui, tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil,” kata Heru saat dikonfirmasi melalui telepon pada Sabtu, (10/01/2026).

Heru menjelaskan bahwa antrean warga yang ingin melaksanakan akad nikah di tiga masjid tersebut cukup tinggi, sehingga pelayanan ini perlu didekatkan pada masyarakat.

Baca Juga:  Dinsos Aceh Terjunkan Tim Relawan ke Langkahan dan Sawang, Tindak Lanjuti Kunjungan Ketua TP PKK Aceh

Rencana ini telah dibahas oleh Disdukcapil dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banda Aceh pada Kamis lalu dalam upaya memperkuat kerja sama layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, khususnya pasangan pengantin baru.

Menurutnya, inovasi ini perlu dilakukan karena selama ini masih banyak pasangan baru menikah yang menunda atau bahkan abai mengurus dokumen adminduk. Hal ini disebabkan oleh kesibukan persiapan pernikahan, kurangnya sosialisasi, serta anggapan bahwa pengurusan dokumen belum mendesak.

Padahal, dokumen adminduk sangat dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi di masa depan, termasuk BPJS, pendidikan anak, dan bantuan sosial.

Dengan inovasi ini, diharapkan pasangan pengantin baru di Banda Aceh dapat lebih mudah dan cepat mengurus dokumen kependudukan mereka, sehingga dapat segera menikmati berbagai layanan publik yang membutuhkan dokumen tersebut.(**)

Share :

Baca Juga

Aceh

Rektor USK Apresiasi Langkah Wagub Aceh Lanjutkan Studi Magister Manajemen

Aceh

PGRI Aceh Barat gelar Rakor Jelang Pelantikan Pengurus

Hukrim

Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya Ungkap Peredaran 114 Paket Sabu, Satu Pengedar Diamankan

Dinas syariat islam

Silaturahmi Hangat di Dayah Mahyatul Ulum, Pimpinan MPR RI dan Mendagri Jalin Ukhuwah dengan Ulama Aceh

News

Kapolda Apresiasi Pemkab Aceh Tenggara: Daerah Pertama Turunkan Status Darurat Bencana

Aceh

Masyarakat Minta tidak Ada Pihak yang Menghambat Pembangunan Jalan Transmigrasi di Simeulue

Aceh

Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

News

Wagub Lakukan Peninjauan Wahana Manasik Pesawat Pertama di Indonesia