Breaking News

Home / News / Pemko Banda Aceh

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:08 WIB

Inovasi Disdukcapil Banda Aceh: Pengantin Baru Langsung Dapat KTP dan KK di Masjid!

Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengumumkan inovasi terbaru: warga kota yang menikah di tiga masjid besar akan langsung mendapatkan KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) baru ,pada Sabtu, (10/01/2026).

Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengumumkan inovasi terbaru: warga kota yang menikah di tiga masjid besar akan langsung mendapatkan KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) baru ,pada Sabtu, (10/01/2026).

Banda Aceh – Kabar gembira bagi calon pengantin di Kota Banda Aceh! Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengumumkan inovasi terbaru: warga kota yang menikah di tiga masjid besar akan langsung mendapatkan KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) baru.

“Bagi warga yang melangsungkan akad nikah pada hari kerja, yaitu Senin-Jumat, khususnya pada tiga masjid besar di Banda Aceh, yakni Masjid Raya Baiturrahman, Masjid Oman, dan Masjid Keuchik Leumik, direncanakan akan dapat langsung memperoleh KTP-el dan KK baru dengan status perkawinan yang telah diperbarui, tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil,” kata Heru saat dikonfirmasi melalui telepon pada Sabtu, (10/01/2026).

Heru menjelaskan bahwa antrean warga yang ingin melaksanakan akad nikah di tiga masjid tersebut cukup tinggi, sehingga pelayanan ini perlu didekatkan pada masyarakat.

Baca Juga:  Kadis Syariat Islam Aceh Hadiri Rapat Virtual Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh

Rencana ini telah dibahas oleh Disdukcapil dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banda Aceh pada Kamis lalu dalam upaya memperkuat kerja sama layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, khususnya pasangan pengantin baru.

Menurutnya, inovasi ini perlu dilakukan karena selama ini masih banyak pasangan baru menikah yang menunda atau bahkan abai mengurus dokumen adminduk. Hal ini disebabkan oleh kesibukan persiapan pernikahan, kurangnya sosialisasi, serta anggapan bahwa pengurusan dokumen belum mendesak.

Padahal, dokumen adminduk sangat dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi di masa depan, termasuk BPJS, pendidikan anak, dan bantuan sosial.

Dengan inovasi ini, diharapkan pasangan pengantin baru di Banda Aceh dapat lebih mudah dan cepat mengurus dokumen kependudukan mereka, sehingga dapat segera menikmati berbagai layanan publik yang membutuhkan dokumen tersebut.(**)

Share :

Baca Juga

Aceh

Kadis DSI Aceh Jadi Contoh, Pimpin Langsung Aksi Bersih-Bersih Lingkungan Pesantren

News

Plt. Kadisdik Aceh Apresiasi Aksi Konservasi Penyu SMA Negeri 1 Lhoknga: 79 Tukik Penyu Dilepaskan

Agama

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Jalin Silaturahmi dan Audiensi dengan Yayasan Aceh Hijau dan YDSF Surabaya, Perkuat Sinergi Pendidikan Dayah

Aceh

Jembatan Beurawang Putus, Brimob Aceh Sigap Bantu Mobilitas Warga dan Gotong Royong Pasca Bencana

Aceh

Pemerintah Aceh Berikan Gedung VVIP Bandara SIM untuk Layanan Haji 2026

Aceh

Mualem Sambut Kunjungan Wakil Kepala Perwakilan Kedutaan Belanda di Aceh

News

Kunjungi Batang Ara, Mendagri Apresiasi Kerja-kerja Kak Na

News

Disdik Aceh Raih Predikat Informatif Tahun 2025 dari KIA