Breaking News

Home / News / Pemko Banda Aceh

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:08 WIB

Inovasi Disdukcapil Banda Aceh: Pengantin Baru Langsung Dapat KTP dan KK di Masjid!

Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengumumkan inovasi terbaru: warga kota yang menikah di tiga masjid besar akan langsung mendapatkan KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) baru ,pada Sabtu, (10/01/2026).

Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengumumkan inovasi terbaru: warga kota yang menikah di tiga masjid besar akan langsung mendapatkan KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) baru ,pada Sabtu, (10/01/2026).

Banda Aceh – Kabar gembira bagi calon pengantin di Kota Banda Aceh! Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengumumkan inovasi terbaru: warga kota yang menikah di tiga masjid besar akan langsung mendapatkan KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) baru.

“Bagi warga yang melangsungkan akad nikah pada hari kerja, yaitu Senin-Jumat, khususnya pada tiga masjid besar di Banda Aceh, yakni Masjid Raya Baiturrahman, Masjid Oman, dan Masjid Keuchik Leumik, direncanakan akan dapat langsung memperoleh KTP-el dan KK baru dengan status perkawinan yang telah diperbarui, tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil,” kata Heru saat dikonfirmasi melalui telepon pada Sabtu, (10/01/2026).

Heru menjelaskan bahwa antrean warga yang ingin melaksanakan akad nikah di tiga masjid tersebut cukup tinggi, sehingga pelayanan ini perlu didekatkan pada masyarakat.

Baca Juga:  Wali Kota Banda Aceh Jalin Silaturahmi dan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh Tengah

Rencana ini telah dibahas oleh Disdukcapil dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banda Aceh pada Kamis lalu dalam upaya memperkuat kerja sama layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, khususnya pasangan pengantin baru.

Menurutnya, inovasi ini perlu dilakukan karena selama ini masih banyak pasangan baru menikah yang menunda atau bahkan abai mengurus dokumen adminduk. Hal ini disebabkan oleh kesibukan persiapan pernikahan, kurangnya sosialisasi, serta anggapan bahwa pengurusan dokumen belum mendesak.

Padahal, dokumen adminduk sangat dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi di masa depan, termasuk BPJS, pendidikan anak, dan bantuan sosial.

Dengan inovasi ini, diharapkan pasangan pengantin baru di Banda Aceh dapat lebih mudah dan cepat mengurus dokumen kependudukan mereka, sehingga dapat segera menikmati berbagai layanan publik yang membutuhkan dokumen tersebut.(**)

Share :

Baca Juga

News

Fahdlullah: mari kita ramaikan Penutupan Aceh Ramadhan Festival dan Malam Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Baiturrahman Aceh

Aceh

Gubernur dan Wagub Aceh Dampingi Presiden Tinjau Hunian Sementara Korban Bencana di Aceh Tamiang

Aceh

Wabup Aceh Besar Buka Penghargaan Perencanaan dan Inovasi Daerah Tahun 2025

Aceh

Gubernur Mualem dan Dubes UEA Bentuk Tim Program Investasi di Aceh

Banda Aceh

“Pertemuan Langsung BNNP Aceh dengan Wali Nangroe Aceh, Dorong Penanganan Narkotika Lebih Maksimal”

Aceh

Wakil Wali Kota Lhokseumawe Lepas Jamaah Calon Haji Kloter BTJ-11 Embarkasi Aceh

Aceh

Kak Na: Cokbang Contoh Nyata Aceh Mampu Produksi Hulu-Hilir secara Mandiri

Aceh

Kak Na Ajak Anak yatim Berbelanja Baju Lebaran di Plaza Aceh