Breaking News

Home / News

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:36 WIB

DRKA Aceh Raih Penghargaan Informatif atas Keterbukaan Informasi Publik

kepada Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Bapak Drs. Teuku Syarbaini, M.Si, yang didampingi oleh para Kepala Bidang, menerima penghargaan dari Komisi Informasi Aceh pada hari Rabu (21/01/2026).

kepada Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Bapak Drs. Teuku Syarbaini, M.Si, yang didampingi oleh para Kepala Bidang, menerima penghargaan dari Komisi Informasi Aceh pada hari Rabu (21/01/2026).

Banda Aceh – Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) kembali meraih prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Aceh, dengan predikat “Informatif”.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi DRKA dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Penghargaan tersebut diserahkan secara resmi kepada Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Bapak Drs. Teuku Syarbaini, M.Si, yang didampingi oleh para Kepala Bidang, pada hari Rabu (21/01/2026).

Komisi Informasi Aceh menilai DRKA mampu menyediakan informasi secara cepat, tepat, dan mudah diakses oleh publik, serta memiliki sistem pengelolaan informasi yang transparan dan akuntabel.

DRKA dinilai telah memenuhi indikator tersebut melalui penguatan layanan informasi publik, optimalisasi media komunikasi, serta peningkatan kualitas pengelolaan data dan dokumentasi layanan administrasi kependudukan.

Hal ini mencakup penyediaan informasi yang lengkap dan mudah diakses terkait prosedur, persyaratan, biaya, dan jangka waktu penyelesaian berbagai layanan administrasi kependudukan.

Baca Juga:  Wagub Aceh Desak Percepatan Data Pascabencana demi Percepatan Bantuan

Kepala DRKA, Drs. Teuku Syarbaini, M.Si, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi Informasi Aceh atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran DRKA yang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang transparan, akurat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Drs. Teuku Syarbaini, M.Si, menambahkan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Ke depan, DRKA berharap penghargaan ini dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh aparatur untuk terus berinovasi, menjaga integritas, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah, khususnya di bidang administrasi kependudukan.

Dengan komitmen tersebut, DRKA optimistis dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(**)

Share :

Baca Juga

Aceh

Kak Na: Silaturrahmi mempererat Ukhuwah dan Kekompakan

Banda Aceh

Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Terima Kunjungan Kerja Komisi IV DPRK Langkat, Bahas Penguatan Sektor Kesehatan

Aceh

Uluran Tangan dari Kalimantan Tengah: Bantuan Rp51 Juta Disalurkan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Aceh

Aceh

Solidaritas Tanpa Batas: PGRI Bekasi Kirimkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Tamiang, Semangat Persaudaraan Insan Pendidikan Terus Menyala

News

Mualem–Dek Fadh Hadiri Rakornas 2026, Tegaskan Komitmen Aceh Perkuat Sinergi Pusat–Daerah

Aceh

Wagub Aceh dan Mendagri Cek Kesiapan Kunjungan Presiden, Shalat Idul Fitri Direncanakan di Aceh Tamiang

News

Sekda Aceh Dorong Pemanfaatan Bahan Baku Lokal pada Program MBG

Banda Aceh

75 Persen ASN Aceh Diterjunkan, Fokus Siapkan Sekolah di Aceh Tamiang Jelang Kegiatan Belajar