*MEUREUDU _ Acehpresss.co.id – Pembukaan Masa Persidangan I Rapat Paripurna I DPRK Pidie Jaya Tahun 2026 berlangsung dinamis. Sidang yang membahas penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA-P) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS-P) tersebut sempat terhenti sekitar 10 menit akibat interupsi salah seorang anggota dewan.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRK Pidie Jaya, Gampong Manyang Cut, Kecamatan Meureudu, Senin (14/9/2026), mulai pukul 11.00 WIB. Kegiatan tersebut turut dimonitor dan diamankan jajaran Polres Pidie Jaya.
Kapolres Pidie Jaya *AKBP Tendri Wardi, S.Pt., S.I.K., M.H.,* hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama sejumlah unsur Forkopimda dan pejabat daerah. Hadir pula Bupati Pidie Jaya *H. Syibral Malasyi, MA., S.Sos.,M.E.,* Kajari Pidie Jaya *Said Muhammad, S.H.,M.H.,* Ketua DPRK Pidie Jaya *A. Kadir Jailani*, unsur Kodim 0102/Pidie, MPU, jajaran DPRK, para kepala SKPK, camat, instansi terkait serta insan pers.
Dalam penyampaian terkait KUA-P dan PPAS-P Tahun Anggaran 2026, Bupati Pidie Jaya menyebutkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp151.216.131.849, sedangkan realisasi tercatat Rp117.589.143.173,42 atau mencapai 77,76 persen.
Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya melalui Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) bersama jajaran SKPK akan melakukan pembahasan bersama Badan Anggaran DPRK. Pembahasan tersebut meliputi telaah, kajian, koreksi dan perbandingan guna menyamakan persepsi terhadap rancangan anggaran perubahan.
Dinamika rapat sempat terjadi ketika anggota DPRK Pidie Jaya H. Nazaruddin menyampaikan interupsi dan mempertanyakan kepada TAPK mengenai proses kesiapan sejumlah qanun yang telah dirumuskan. Setelah mendapatkan penjelasan dari Asisten I Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Pidie Jaya, drh. Muzakkir, M.M., rapat kembali dilanjutkan sesuai tata tertib DPRK.
Setelah rapat paripurna ditutup sekitar pukul 13.00 WIB, pembahasan APBK Perubahan Tahun Anggaran 2026 dijadwalkan berlanjut pada pukul 14.30 WIB melalui rapat Badan Anggaran DPRK bersama TAPK dan para kepala SKPK.
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah hal terkait postur anggaran perubahan akan kembali dikaji, termasuk sisa anggaran serta rencana penggunaannya untuk berbagai kebutuhan daerah, di antaranya pembayaran gaji PPPK paruh waktu dan program pembangunan Kabupaten Pidie Jaya.
Dinamika pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif menjadi bagian yang mendapat perhatian dalam proses penyusunan APBK Perubahan 2026. Meski demikian, seluruh rangkaian pembukaan rapat paripurna berlangsung dalam situasi aman, kondusif dan terkendali.
Pewarta : CM Cek Mad























