Acehpress | PIDIE JAYA– Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-12 yang berhasil dipertahankan oleh Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/6/2026). Pada kesempatan itu, Bupati Sibral Malasyi menerima langsung dokumen hasil pemeriksaan bersama sejumlah kepala daerah lainnya di Aceh.
Bupati Sibral Malasyi mengatakan capaian WTP ke-12 ini merupakan bukti komitmen Pemkab Pidie Jaya dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak hanya menjadi prestasi administratif semata, tetapi juga mencerminkan kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara efektif, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andrie Yogama, menjelaskan bahwa pemeriksaan atas LKPD bertujuan memberikan opini mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Opini WTP merupakan bentuk penilaian profesional auditor terhadap laporan keuangan yang disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Pidie Jaya berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan catatan yang diberikan BPK guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat sistem pengawasan internal di masa mendatang.
Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut antara lain Ketua DPRK Pidie Jaya A. Kadir Jailani, Sekretaris Daerah Dr. Munawar Ibrahim, Asisten Administrasi Umum Helmi, Plt Kepala BKAD, Inspektur Jamian, Sekretaris DPRK Nasruddin, Kabag Prokopim M. Riza Andika, serta sejumlah pejabat lainnya. Raihan WTP ke-12 ini semakin menegaskan konsistensi Pemkab Pidie Jaya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
(Forkopimda)























