Breaking News

Home / Aceh / News / Pemerintah / Pemerintah Aceh

Senin, 11 Mei 2026 - 16:52 WIB

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

BANDA ACEH – Penyidik Unit Cyber Polda Aceh menetapkan pria berinsial J sebagai tersangka pencemaran nama baik Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun. “Proses hukumnya masih berjalan,” kata Koordinator Tim Hukum Pemerintah Aceh, Fadjri, di Banda Aceh, Senin (11 Mei 2026).

 

“Proses hukumnya terus berjalan. Penyidik juga sudah mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga terlibat dengan peran dan kapasitas berbeda,” kata Fadjri.

 

Disebutkan, J yang tercatat sebagai warga Bireuen tersebut, memfitnah Sekda Nasir melalui tayangan video pada platform media sosial dengan akun TikTok dan akun Facebook, Januari lalu. Ia memfitnah Sekda Nasir menggelapkan uang bantuan bencana Rp 132 Miliar.

 

Tuduhan itu menyebar ke jagat maya dan viral. “Tayangan itu mengandung penghinaan, fitnah, dan tuduhan tanpad dasar hukum maupun bukti yang sah,” kata Fadjri. Karena itu, kasus ini bergulir ke penegak hukum.

Baca Juga:  Wagub Aceh Desak Percepatan Data Pascabencana demi Percepatan Bantuan

 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, J memposting pengakuan bersalah telah menuduh Sekda Nasir, kemarin. “Saya telah menyinggung perasaan beliau, saya mohon maaf, saya mohon Pak Sekda dapat mencabut laporannya,” kata J dalam videonya.

 

Sekda Nasir, kata Fadjri, belum merespon permintaan maaf J. Fadjri memastikan, Sekda Nasir tidak anti kritik. “Namun, kritik harus disampaikan secara objektif, berdasarkan fakta, dan tidak mengandung fitnah maupun pencemaran nama baik yang dapat merugikan kehormatan seseorang,” katanya.[]

Share :

Baca Juga

Aceh

Sekda Aceh dan Rombongan Terjebak Longsor di Gayo Lues Saat Antar Bantuan Banjir

Aceh

Sekda Aceh Libatkan Mahasiswa Dalam Evaluasi Pergub JKA

Aceh

Mendikdasmen RI Akan Jadi Pembina Upacara di Aceh Tamiang pada Hari Pertama Sekolah

Aceh

Dinas Sosial Aceh Gelar Bimtek SIPD untuk Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran dan Aset Daerah

Aceh

Gubernur Aceh “Mualem” Terima Kunjungan dan Laporan Bantuan dari Perhimpunan Tionghoa Indonesia (INTI)

Aceh

Rektor USK Apresiasi Langkah Wagub Aceh Lanjutkan Studi Magister Manajemen

Aceh

Sabet Sembilan Penghargaan, Aceh Raih Prestasi Gemilang di Anugerah Adinata Syariah 2026

Aceh

HAMAS dan BPAD Aceh Selatan Bahas Strategi Peningkatan PADw