Breaking News

Home / Aceh / News / Pemerintah / Pemerintah Aceh

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:40 WIB

Serahkan Laporan Keuangan 2025, Wagub Fadhlullah Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh (unaudited) Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, di Kantor BPK, Selasa (31/3).

 

Dalam sambutannya, Fadhlullah menyampaikan apresiasi kepada BPK atas kesediaannya menerima laporan keuangan tersebut. Ia menjelaskan, secara umum kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2025 menunjukkan capaian yang cukup baik, dengan realisasi pendapatan mencapai Rp10,69 triliun atau 100,07 persen, sementara realisasi belanja sebesar Rp10,65 triliun atau 95,42 persen dari target yang telah ditetapkan.

 

Menurut Fadhlullah, capaian tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Aceh dalam mengelola keuangan daerah secara tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

 

“Ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk memastikan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, demi pelayanan publik yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar Fadhlullah.

 

Lebih lanjut, Fadhlullah menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh juga telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama sepuluh tahun berturut-turut sejak 2015 hingga 2024. Ia menyebutkan, capaian ini menjadi dorongan untuk terus menjaga integritas, kualitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus berharap agar pada tahun ini Pemerintah Aceh dapat kembali meraih opini WTP.

Baca Juga:  Wali Kota Lhokseumawe Terima Bantuan Santunan 250 Anak Yatim dan Paket Sembako dari BSI

 

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh yang telah berhasil menyusun dan menyerahkan laporan keuangan tepat waktu, meskipun dalam situasi penuh tantangan akibat bencana.

 

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan akan dimulai pada 6 April 2026 dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dijadwalkan akan disampaikan paling lambat dua bulan setelah Laporan Keuangan diserahkan.

 

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dari seluruh pihak, terutama dalam penyediaan data yang akurat dan tepat waktu, serta dukungan dari pihak-pihak kompeten apabila diperlukan keterangan tambahan. Ia berharap, hasil pemeriksaan nantinya juga dapat dipublikasikan melalui media lokal agar masyarakat turut mengetahui kinerja pengelolaan keuangan daerah.

 

Selain Pemerintah Aceh, sejumlah pemerintah daerah lain yang turut menyerahkan laporan keuangan pada kesempatan tersebut antara lain Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Bener Meriah, dan Kota Sabang. []

Share :

Baca Juga

Hukrim

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Tiga Remaja Terkait Dugaan Pencurian Kotak Amal Masjid

Aceh

Wagub Aceh Dek Fadh dan Ketua DPRA Bahas Perubahan UUPA

Aceh

Kerja Cepat Tim Pemerintah Aceh Membuahkan Hasil, Pertamina Tambah Penyaluran BBM untuk Aceh

Aceh

Jembatan Beurawang Putus, Brimob Aceh Sigap Bantu Mobilitas Warga dan Gotong Royong Pasca Bencana

Aceh

Kadis DSI Aceh Jadi Contoh, Pimpin Langsung Aksi Bersih-Bersih Lingkungan Pesantren

News

Wali Kota Banda Aceh Kunjungi Gayo Lues, Ulurkan Tangan Solidaritas Pasca Bencana

Aceh

Pemerintah Aceh Evaluasi Kelangkaan, SBA Tambah Pasokan Semen Andalas

News

Inovasi Disdukcapil Banda Aceh: Pengantin Baru Langsung Dapat KTP dan KK di Masjid!