Breaking News

Home / BPKA / News

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:49 WIB

BPKA Gelar Entry Meeting, BPK RI Perwakilan Aceh Lakukan Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Aceh TA 2025

Kepala BPKA, Reza Saputra, dan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Aceh dan dikoordinasi Kasubdit Wilayah I BPK RI Perwakilan Aceh, Bapak Frenadi Irianto,
acara di ruang rapat Sekretaris Daerah Aceh pada Jumat, (13/02/2026).

Kepala BPKA, Reza Saputra, dan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Aceh dan dikoordinasi Kasubdit Wilayah I BPK RI Perwakilan Aceh, Bapak Frenadi Irianto, acara di ruang rapat Sekretaris Daerah Aceh pada Jumat, (13/02/2026).

Banda Aceh – Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) menggelar Entry Meeting pelaksanaan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025, pada jum’at, (13/02/2026).

Acara penting ini berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Aceh, menandai dimulainya proses pemeriksaan yang melibatkan berbagai pihak terkait dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kepala BPKA, Reza Saputra, S.STP, M.Si, turut hadir dalam pertemuan tersebut, menunjukkan komitmen BPKA dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, yang dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Aceh, sebagai wujud sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas keuangan negara.

Proses pemeriksaan secara langsung dikoordinasi oleh Kasubdit Wilayah I BPK RI Perwakilan Aceh, Bapak Frenadi Irianto, memastikan pelaksanaan pemeriksaan berjalan efektif dan efisien.

Baca Juga:  Lumpur Tak Halangi Niat Baik, Wali Kota Banda Aceh Salurkan Bantuan Langsung ke Warga Pidie Jaya

Kegiatan Entry Meeting ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah-langkah dalam pemeriksaan, yang mencakup tinjauan mendalam terhadap Anggaran Tahun 2025 serta verifikasi atas penggunaan Dana Otonomi Khusus Pemerintah Aceh.

Pemeriksaan interim ini diharapkan dapat memberikan gambaran awal mengenai kondisi keuangan daerah, mengidentifikasi potensi masalah, dan memberikan rekomendasi perbaikan sebelum penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh secara final.

Dengan adanya pemeriksaan yang komprehensif ini, diharapkan pengelolaan keuangan Pemerintah Aceh dapat semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah serta optimalisasi penggunaan anggaran untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.(**)

Share :

Baca Juga

Aceh

Wagub Aceh Desak Percepatan Data Pascabencana demi Percepatan Bantuan

Aceh Timur

Puting Beliung Sapu Kampung Cangklak Raya, Bangunan dan Kebun Warga Porak-poranda

Aceh

WAGUB ACEH SILATURAHMI KE DAYAH ABU PAYA PASI, PERKUAT SINERGI PEMERINTAH DAN ULAMA

Bank Aceh

Bank Aceh Syariah Perkuat Permodalan, Terima Setoran Modal dari Pemkab Aceh Barat Daya

Nasional

Dubes Uni Eropa Sampaikan Simpati Bencana Aceh dalam Pertemuan dengan Wali Nanggroe

News

Palang Merah Hongkong Salurkan 1.500 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Siswa Pidie Jaya

News

DPMG Banda Aceh Gelar Pelatihan Manajemen untuk Tingkatkan Kapasitas Pengelola BUMG

Bank Aceh

Fadhil Ilyas, Dirut Bank Aceh, Terima Penghargaan Best CEO Syariah dan Top Sharia Regional Bank dari The Iconomics