Breaking News

Home / News / Parlementarial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:22 WIB

DPR Aceh Minta BNPB Perhatikan Korban Banjir Aceh Tamiang Berstatus Penyewa Rumah

Muhammad Rizky, meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi untuk memberikan perhatian khusus kepada korban banjir bandang di Aceh Tamiang yang berstatus sebagai penyewa rumah, saptu (31/01/2026).

Muhammad Rizky, meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi untuk memberikan perhatian khusus kepada korban banjir bandang di Aceh Tamiang yang berstatus sebagai penyewa rumah, saptu (31/01/2026).

Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Muhammad Rizky, meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi untuk memberikan perhatian khusus kepada korban banjir bandang di Aceh Tamiang yang berstatus sebagai penyewa rumah.

Pasalnya, menjelang bulan Ramadhan, terdapat ratusan korban banjir yang berstatus penyewa rumah yang belum mendapatkan kepastian mengenai hak mereka sebagai penerima bantuan hunian sementara (huntara) atau hunian tetap (huntap).

Hal ini disebabkan karena fokus utama bantuan saat ini hanya ditujukan kepada korban yang berstatus pemilik rumah.

“Dampak banjir ini sangat luas, tidak mengenal batas administratif, termasuk status kepemilikan rumah.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang bijak dan adil bagi seluruh warga korban bencana,” kata Rizky, Sabtu (31/1/2026).

Ketua Fraksi Partai Golkar tersebut juga menyatakan bahwa para penyewa rumah ini umumnya adalah masyarakat Aceh Tamiang dengan kategori kurang mampu. Kondisi kehilangan rumah dan pekerjaan membuat mereka hidup dalam kondisi yang sangat rentan saat ini.

Baca Juga:  Optimalkan Pengelolaan Sampah, Pemko Lhokseumawe Terima Bantuan Truk Sampah dari PT Perta Arun Gas

Oleh karena itu, menurutnya, siapa pun yang menjadi korban, sudah seharusnya menjadi penerima bantuan tanpa terkecuali.

“Dalam situasi yang sudah berlangsung lebih dari dua bulan ini, masyarakat sudah tidak sanggup lagi menunggu.

Di lapangan, kondisi semakin kompleks, tekanan psikologis, ekonomi, dan sosial sudah terjadi.

Maka, semua warga yang terdampak harus diberikan kepastian untuk memiliki huntara atau bahkan huntap, tanpa terkecuali, demi menyelamatkan mereka,” tegas Rizky.

Rizky menambahkan bahwa bantuan huntara merupakan jembatan pemulihan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang terdampak banjir.

Dengan adanya kepastian tempat tinggal, proses pemulihan baik sosial maupun ekonomi dapat berjalan lebih baik.

Oleh karena itu, pemerintah perlu mengatur langkah-langkah kebijakan yang adil dan berpihak kepada semua masyarakat.(**)

Share :

Baca Juga

Aceh

Dinas Pertanian Pidie Jaya Tampilkan Bibit Unggul dan Produk Pertanian pada Pameran HUT ke-19 Kabupaten

Aceh

Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

Aceh

RSUDZA Layani 2.000 Pasien per Hari, Obat Diberikan, Administrasi Diurus

Aceh

Sekda Aceh Libatkan Mahasiswa Dalam Evaluasi Pergub JKA

Aceh

DSI Aceh Kerahkan Tim Relawan ASN untuk Gotong Royong Massal di Aceh Utara Pasca Bencana Hidrometeorologi

Aceh

Wabup Aceh Besar Buka Penghargaan Perencanaan dan Inovasi Daerah Tahun 2025

News

Ketua DPR Aceh Dampingi Mendagri dalam Rapat Percepatan Pemulihan Pascabencana Banjir dan Longsor

News

Bantuan Darurat NGO Nasional Mengalir ke Aceh Pascabanjir Bandang, Abu Salam Pastikan Distribusi Transparan