Breaking News

Home / News

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:29 WIB

Dinas Perhubungan Aceh Raih Predikat Informatif Terbaik Kedua dalam Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2025

 Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, saat menerima kunjungan Ketua KIA, Junaidi, di ruang kerjanya pada Rabu,(07/01/2026).

Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, saat menerima kunjungan Ketua KIA, Junaidi, di ruang kerjanya pada Rabu,(07/01/2026).

Banda Aceh – Dinas Perhubungan Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel dengan meraih predikat Informatif (Terbaik Kedua) Kategori Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dalam Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) pada tahun 2025.

Dinas Perhubungan Aceh berhasil meraih nilai 97.9 dalam evaluasi tersebut.

“Kami sangat bersyukur kembali mendapat predikat informatif tahun ini. Tentunya Dishub Aceh akan terus berinovasi dan meningkatkan budaya kerja ASN agar semakin baik lagi kedepannya,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, saat menerima kunjungan Ketua KIA, Junaidi, di ruang kerjanya pada Rabu, (07/01/2026).

Teuku Faisal juga mengapresiasi kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan oleh KIA terkait kepatuhan keterbukaan informasi publik pada lembaga-lembaga pemerintah maupun non-pemerintah di Aceh.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai amanah undang-undang, tetapi juga merupakan fondasi dalam membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Baca Juga:  Wali Kota Banda Aceh Serahkan Rumah Layak Huni untuk Warga Lambaro Skep

“Belajar dari pengalaman di masa darurat bencana kali ini, informasi dari lembaga pemerintah sangat penting karena itulah yang dipercaya oleh masyarakat, sehingga informasinya pun harus akurat dan transparan,” ungkap Kadishub Aceh saat menceritakan upaya stakeholder perhubungan dalam meng-update informasi terkait akses jalan yang bisa dilalui.

Teuku Faisal menambahkan bahwa inovasi serta strategi dalam penyebaran informasi ke publik di masa darurat perlu kolaborasi yang kuat dari semua pihak sehingga informasi yang disebar tidak menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KIA, Junaidi, menyebutkan bahwa salah satu tujuan dilakukan penilaian keterbukaan informasi publik adalah untuk meningkatkan kepatuhan lembaga publik terhadap pelaksanaan undang-undang keterbukaan informasi.

Makanya, saat ini KIA mulai mendorong stakeholder yang terkait dengan penanggulangan bencana di Aceh untuk lebih aktif mengupdate informasi terkait penanganan bencana yang telah dilakukan.(**)

Share :

Baca Juga

Aceh

Wagub Aceh Minta Bupati/Wali Kota Percepat Data Penyediaan Huntap

Aceh

WAGUB ACEH PIMPIN KOORDINASI PERCEPATAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCABENCANA DI ACEH TAMIANG

News

Wagub Aceh Sampaikan Sejumlah Permintaan Strategis saat MPR RI Kunjungi Aceh

News

Disdik Aceh Raih Predikat Informatif Tahun 2025 dari KIA

Aceh

Kadis Syariat Islam Pimpin 52 Relawan DSI Aceh Gotong Royong di Aceh Utara Pasca Bencana

BPKA

TKD Aceh 2026 Belum Pasti, Gubernur Mualem Perintahkan BPKA Tagih Kejelasan ke Pemerintah Pusat

Banda Aceh

75 Persen ASN Aceh Diterjunkan, Fokus Siapkan Sekolah di Aceh Tamiang Jelang Kegiatan Belajar

Aceh

Wagub Aceh Perkuat Koordinasi dengan Kemendagri dan Satgas PRR untuk Penguatan Fiskal Daerah serta Percepatan Pemulihan Aceh