Breaking News

Home / Aceh / News

Sabtu, 3 Januari 2026 - 20:57 WIB

Masyarakat Minta tidak Ada Pihak yang Menghambat Pembangunan Jalan Transmigrasi di Simeulue

 Suhardian, dalam keterangannya, dibuat geram dengan adanya pemberitaan yang terkesan mencari-cari kesalahan terhadap pengelola proyek jalan transmigrasi di Desa Latiung, Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue, Sabtu, (03/01/2026).

Suhardian, dalam keterangannya, dibuat geram dengan adanya pemberitaan yang terkesan mencari-cari kesalahan terhadap pengelola proyek jalan transmigrasi di Desa Latiung, Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue, Sabtu, (03/01/2026).

Sinabang — Masyarakat dibuat geram dengan adanya pemberitaan yang terkesan mencari-cari kesalahan terhadap pengelola proyek jalan transmigrasi di Desa Latiung, Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue.

Dalam berita tersebut juga disebutkan bahwa material timbunan yang digunakan berasal dari aktivitas galian C ilegal.

Tokoh masyarakat setempat, Hardian mengatakan bahwa jalan tersebut merupakan impian masyarakat, di mana 20 tahun lebih belum pernah disentuh atau diaspal.

Menurutnya, pemberitaan yang menyorot ikhwal timbunan yang berasal dari galian c ilegal akan menghambat pembangunan jalan tersebut.

Ia mengatakan, proyek jalan tersebut merupakan kebutuhan dan harapan masyarakat yang harus didukung pembangunannya.

Terkait timbunan yang digunakan juga sudah berdasarkan kesepakatan bersama diambil di lokasi yang memungkinkan—bukan galian C—mengingat di Simeulue tidak ada izin galian C karena masuk garis pantai.

“Timbunan yang digunakan untuk menimbun jalan tersebut bukan dari galian C, itu kesepakatan masyarakat dan bukan dalam rangka bisnis.

Diambil khusus untuk membangun jalan transmigrasi. Jadi jangan dipelintir atau digiring seolah ada pelanggaran hukum di situ,” tegas Suhardian, dalam keterangannya, Sabtu, (03/01/2026).

Ia juga mengaku kesal dengan pemberitaan yang sangat tajam menyoroti pembangunan jalan tersebut, sekan yang diaurakan itu untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Tiga Terduga Pelaku Judi Online Jenis Slot di Warung Kopi

Padahal, secara tidak langsung itu akan menghambat pembangunan dan mengubur impian masyarakat setempat yang berharap jalan itu segera diaspal.

“Tolong pembangunan jalan transmigrasi itu jangan dihambat, walau dengan modus kontrol sosial. Kalau memang dirasa ada kendala atau masalah, silakan bicarakan dan kita cari solusi bersama.

Jangan malah mencari kekurangan, kemudian memberitakannya untuk tujuan dalam tanda kutip,” ujarnya geram.

Hal senada juga disurakan Tarmin. Tokoh masyarakat itu juga mengakui bahwa keberadaan proyek pembangunan jalan tersebut sangat membantu warga.

Karena itu, ia bersama tokoh masyarakat lain, mukim, dan pemuda setempat mengajak seluruh pihak untuk mendukung kelancaran pelaksanaannya.

“Jalan ini merupakan harapan kami setelah sekian lama tidak dibangun. Jadi, mari kita dukung pembangunannya agar berjalan lancar. Ini demi krmajuan daerah kita,” ujar Tarmin.

Diketahui, proyek jalan yang bersumber dari APBN tersebut diketahui baru dibangun setelah sekian lama menjadi harapan masyarakat.

Jalan ini dinilai sebagai akses utama yang menunjang mobilitas warga sekaligus menjadi penopang perekonomian masyarakat setempat.(**)

Share :

Baca Juga

Aceh

Wujud Kepedulian, Lembaga Wali Nanggroe Aceh Bersihkan SMA Percontohan di Aceh Tamiang

Daerah

Pilchiksung Deah Pangwa Masuki Tahap Penetapan Nomor Urut Calon Keuchik

Aceh

Pemerintah Aceh Dorong Penguatan Otsus dalam Revisi UUPA untuk Percepat Penurunan Kemiskinan

News

Kak Na Apresiasi Semangat Juang Para Guru di Lokasi Bencana

Aceh

Bupati TRK Pimpin Upacara HAB ke-80 di Nagan Raya

News

Harapan Baru di Aceh Utara: DPRA Apresiasi Pemulihan, Minta Akses Desa Terisolir Dipercepat”

Aceh

Mendikdasmen Tinjau dan Pimpin Upacara di Aceh Tamiang Pasca Banjir Besar

News

Dinas Pengairan Aceh Gelar Rapat Struktural Bahas Rencana Kegiatan Tahun Anggaran 2026