Breaking News

Home / Aceh / News / Pemerintah Aceh

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:30 WIB

Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 25 Desember

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama unsur Forkopimda Aceh perpanjang status Tanggap Darurat bencana, di pendopo Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu, (10/12/2025).

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama unsur Forkopimda Aceh perpanjang status Tanggap Darurat bencana, di pendopo Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu, (10/12/2025).

Banda Aceh  – Pemerintah Aceh resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, menyusul masih luasnya dampak kerusakan serta kebutuhan penanganan intensif di sejumlah daerah. Keputusan itu diumumkan langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, pada Rabu (10/12/2025).

Perpanjangan status tersebut ditetapkan selama 14 hari, terhitung mulai 12 hingga 25 Desember 2025. Gubernur menyebut, langkah ini diambil karena situasi bencana masih memerlukan penanganan terpadu lintas sektor.

“Bencana hidrometeorologi yang terjadi di berbagai wilayah Aceh masih membutuhkan penanganan secara intensif, terintegrasi, dan terkoordinasi. Evakuasi warga, distribusi logistik, hingga perbaikan kerusakan jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, pendidikan, keagamaan, serta fasilitas sosial lainnya masih terus berlangsung,” kata Muzakir Manaf dalam keterangannya.

Baca Juga:  𝗪𝗮𝗴𝘂𝗯 𝗔𝗰𝗲𝗵: 𝗘𝗺𝗽𝗮𝘁 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗷𝗮𝗿 𝗣𝗲𝗻𝗲𝗿𝗶𝗺𝗮 𝗕𝗲𝗮𝘀𝗶𝘀𝘄𝗮 𝗸𝗲 𝗧𝗶𝗼𝗻𝗴𝗸𝗼𝗸 𝗗𝗶𝘀𝗶𝗮𝗽𝗸𝗮𝗻 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗚𝗲𝗻𝗲𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗴𝗲𝗿𝗮𝗸 𝗛𝗶𝗹𝗶𝗿𝗶𝘀𝗮𝘀𝗶

Ia menegaskan, keputusan perpanjangan status tanggap darurat ini sekaligus memastikan seluruh perangkat pemerintah tetap siaga dan fokus pada upaya penanganan dampak bencana hingga kondisi kembali stabil.

“Dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan, hari ini saya menyatakan perpanjangan status keadaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh tahun 2025,” ujarnya.

Muzakir menambahkan, durasi tanggap darurat yang ditetapkan selama 14 hari tersebut masih bersifat fleksibel. Pemerintah Aceh dapat memperpanjang atau memperpendek masa tanggap darurat sesuai kebutuhan dan perkembangan situasi.

“Kami akan terus mengevaluasi kondisi. Jika diperlukan diperpanjang atau diperpendek, hal itu akan dilakukan sesuai kebutuhan,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

BPKA

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Aceh Berdampak Signifikan, Ribuan Kendaraan Kembali Aktif

Aceh

Akhiri Bulan Ramadhan, Wagub Aceh dan Mendagri Salat Jumat di Masjid Darussalam Kawasan Huntara Aceh Tamiang

Aceh

Sekda Aceh Harapkan KORMI Kota Langsa Jadi Lokomotif Budaya Hidup Sehat di Masyarakat

Aceh

Sekda Aceh Buka Rakerprov KONI Aceh 2026, Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Aceh

Jamaluddin Idham: Kerja Nyata Tanpa Jeda untuk Aceh, Setahun Menginspirasi di Senayan

Aceh

Sampaikan LKPJ 2025, Mualem Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Aceh

Bunda PAUD Aceh Kunker ke Yogyakarta Terkait Pola Asuh Anak Usia Dini

News

Pemerintah Aceh Apresiasi Bantuan 1,2 Juta PIN E-Learning untuk Siswa Korban Bencana