ACEH TIMUR – Ratusan warga dari berbagai dusun di Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, mendatangi Kantor Camat Idi Rayeuk, Jumat (26/6/2026), untuk mempertanyakan penyaluran bantuan rehabilitasi rumah rusak sedang pascabanjir hidrometeorologi yang dinilai belum merata.
Warga menyampaikan bahwa hingga saat ini masih banyak calon penerima yang belum memperoleh kepastian terkait bantuan tersebut. Mereka berharap pemerintah segera memberikan penjelasan mengenai mekanisme penyaluran agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Aspirasi warga diterima langsung oleh Camat Idi Rayeuk, M. Hasbi, SE., MM, didampingi jajaran staf kecamatan serta tokoh masyarakat. Pertemuan berlangsung di ruang pelayanan Kantor Camat Idi Rayeuk dalam suasana tertib, aman, dan penuh musyawarah.
Masyarakat yang hadir berasal dari berbagai dusun di Gampong Jawa. Mereka merupakan warga terdampak banjir hidrometeorologi yang sebelumnya telah mengikuti proses pendataan sebagai calon penerima bantuan rehabilitasi rumah rusak sedang.
Menurut perwakilan warga, proses pendataan dilakukan setelah bencana terjadi dan nama mereka telah masuk dalam daftar calon penerima bantuan. Namun, hingga kini bantuan baru diterima oleh sebagian warga, sementara lainnya masih menunggu kepastian.
Kondisi tersebut mendorong masyarakat mendatangi kantor camat untuk meminta penjelasan secara langsung. Warga berharap seluruh masyarakat yang telah memenuhi persyaratan dapat memperoleh hak yang sama tanpa adanya perbedaan dalam proses penyaluran bantuan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Camat Idi Rayeuk, M. Hasbi, SE., MM, menyatakan pihaknya siap menerima seluruh berkas dan laporan masyarakat untuk diteruskan kepada instansi yang berwenang menangani program bantuan rehabilitasi rumah pascabencana.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kecamatan akan melakukan verifikasi ulang terhadap data masyarakat serta berkoordinasi dengan pemerintah terkait guna mengetahui kendala yang menyebabkan bantuan belum diterima seluruh calon penerima.
Warga berharap hasil koordinasi tersebut dapat segera memberikan kepastian sehingga bantuan rehabilitasi rumah rusak sedang pascabanjir hidrometeorologi dapat disalurkan secara adil, transparan, tepat sasaran, dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.(*)
(AFIT)






















