Breaking News

Home / Aceh / News / Pemerintah / Pemerintah Aceh

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:03 WIB

Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Percepatan Kinerja Pemerintah

BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, atas nama Gubernur Aceh, melantik sejumlah pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Aceh, di Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (12/5/2026).

‎Pelantikan tersebut turut disaksikan para asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur, Kepala SKPA, Kepala Biro, serta sejumlah pejabat eselon II lainnya di lingkungan Pemerintah Aceh.

‎Usai pelantikan, Sekda Aceh membacakan sambutan tertulis Gubernur Aceh. Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa jabatan yang diemban para pejabat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, disiplin, dan semangat pengabdian kepada masyarakat Aceh.

‎Gubernur juga menyampaikan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin responsif, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.

‎“Pelantikan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin responsif, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat,” demikian sambutan Gubernur yang dibacakan Sekda Aceh.

‎Juru Bicara Pemerintah Aceh, T. Kamaruzzaman atau Ampon Man, mengatakan pelantikan tersebut merupakan bagian dari langkah Pemerintah Aceh untuk memperkuat percepatan kinerja pemerintahan di berbagai sektor.

‎Menurut Ampon Man, gubernur berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab baru serta langsung bekerja secara efektif di unit kerja masing-masing.

Baca Juga:  Sekda Aceh Temui Pendemo, Tegaskan Pergub JKA Tidak mengurangi Hak Warga Kurang Mampu untuk Berobat

‎Ia menjelaskan, Pemerintah Aceh saat ini terus mendorong percepatan capaian program dan realisasi anggaran. Hingga 11 Mei 2026, realisasi keuangan Pemerintah Aceh telah mencapai 26,09 persen, sementara realisasi fisik berada pada angka 29,09 persen.

‎Adapun target pada akhir Mei 2026 ditetapkan sebesar 29,23 persen untuk realisasi keuangan dan 32,23 persen untuk realisasi fisik.

‎“Karena itu para pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu menjadi motor penggerak percepatan kinerja di instansi masing-masing, termasuk memperkuat koordinasi dan menyelesaikan hambatan program secara cepat,” ujar Ampon Man.

‎Selain itu, Pemerintah Aceh juga mendorong percepatan penyerapan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dialokasikan untuk pemulihan pascabencana di Aceh agar dimanfaatkan secara efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

‎Ampon Man menambahkan, gubernur turut memberi perhatian serius terhadap percepatan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) yang ditargetkan selesai paling lambat 30 Juni 2026.

‎Penyusunan RKPA diarahkan lebih fokus pada belanja prioritas, termasuk penguatan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), melalui pendekatan perencanaan yang disiplin dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Share :

Baca Juga

News

BPKA Umumkan Pembayaran Pajak Alat Berat Sudah Bisa Dilakukan

Aceh

Samsat Banda Aceh Imbau Warga Urus Pajak Tanpa Calo, Seluruh Pelayanan Resmi Dipastikan Gratis
Ilustrasi perampokan pengendara mobil. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

News

Kapolsek Pulogadung Minta Maaf Anggotanya Tolak Laporan Korban Perampokan

Aceh

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Aceh

Sinergi Lintas Sektor, Plt. Kadisdik Aceh Pastikan Penyeberangan Gratis untuk Distribusi Bantuan Banjir & Longsor

Aceh

Ketum Posyandu: Dari Langkahan, Kita Gaungkan Hari Posyandu ke Seluruh Indonesia

News

Plt. Kadisdik Aceh Pimpin Rapat Persiapan Rehabilitasi Sekolah Pasca Banjir Hidrometeorologi

News

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Wakil Bupati Aceh Besar Kunjungi Kemendikdasmen RI