Breaking News

Home / polri

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:52 WIB

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan 36 Paket Sabu Siap Edar

Seorang pria berinisial S (42), warga Desa Ujong Patihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, diamankan petugas pada Kamis malam (12/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Seorang pria berinisial S (42), warga Desa Ujong Patihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, diamankan petugas pada Kamis malam (12/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Nagan Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial S (42), warga Desa Ujong Patihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, diamankan petugas pada Kamis malam (12/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Penangkapan dilakukan di halaman sebuah rumah kosong di Desa Ujong Patihah setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di kawasan tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan langsung mengamankan tersangka saat berada di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 36 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 9,35 gram.

Selain itu, turut diamankan timbangan digital, plastik klip kosong, kotak permen, uang tunai Rp1.000.000, dompet, tiga unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha RX King.

Aparatur desa setempat turut dihadirkan untuk menyaksikan proses penangkapan dan penggeledahan, sebelum petugas melakukan pengembangan ke rumah tersangka guna mencari kemungkinan barang bukti lainnya.

Baca Juga:  Kapolda Aceh Resmikan Pematangan Lahan Huntap Polri untuk Korban Bencana di Tamiang

Kapolres Polres Nagan Raya melalui Kasat Narkoba AKP Very Syahputra, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

“Keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga penangkapan tersangka. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dan mengimbau agar terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memerangi narkoba,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.

Saat ini tersangka S beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Polres Nagan Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti sabu akan diuji di Laboratorium Forensik Polri, sementara berkas perkara segera dilengkapi untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Polres Nagan Raya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda di Kabupaten Nagan Raya.(**)

Share :

Baca Juga

Aceh

Polisi di Nagan Raya Bangun Sumur Bor di TPA Babul Jannah

News

Kapolda Apresiasi Pemkab Aceh Tenggara: Daerah Pertama Turunkan Status Darurat Bencana

polri

Polres Gayo Lues Selesaikan Pembangunan Jembatan Gantung di Dusun Begade Empat

polri

Kapolda Aceh Hadiri Rapim TNI–Polri Tahun 2026 di Istana Merdeka

Hukrim

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Tiga Remaja Terkait Dugaan Pencurian Kotak Amal Masjid

News

Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur dan Dana Tunggu Hunian untuk Korban Bencana di Ketambe

Pidie Jaya

Polsek Meureudu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Pencurian Aset Pemkab Pidie Jaya

News

Kapolda Aceh Terima 1,2 Juta PIN E-Learning untuk Pembelajaran Mandiri Siswa Korban Bencana