PIDIE JAYA – Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, MA menerbitkan Surat Edaran Gerakan Mengantar Anak pada Hari Pertama Sekolah sebagai bentuk dukungan terhadap dimulainya Tahun Ajaran 2026/2027. Melalui edaran yang diterbitkan pada 10 Juli 2026 itu, seluruh orang tua atau wali murid diimbau mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk, Senin, 13 Juli 2026.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada Wakil Bupati, pimpinan DPRK, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, instansi vertikal, TNI, Polri, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, kepala satuan pendidikan, hingga seluruh masyarakat Kabupaten Pidie Jaya untuk mendukung pelaksanaan gerakan tersebut.
Menurut Bupati, gerakan ini bertujuan memperkuat kolaborasi antara keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, serta mendukung tumbuh kembang peserta didik sejak hari pertama sekolah.
Bupati juga menginstruksikan seluruh kepala satuan pendidikan agar mengimbau para orang tua mendampingi anak pada hari pertama sekolah. Kehadiran orang tua diharapkan tidak hanya sebatas mengantar hingga gerbang sekolah, tetapi juga memberikan rasa aman, semangat, dan motivasi kepada anak dalam memulai tahun ajaran baru.
Selain orang tua, Sibral Malasyi mengajak seluruh pejabat daerah, aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, Polri, pegawai BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta yang memiliki anak usia sekolah untuk memberikan teladan dengan mengantar anak mereka ke sekolah pada hari pertama.
Sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya memberikan dispensasi atau kelonggaran waktu kepada ASN untuk memulai aktivitas kedinasan setelah selesai mengantar anak ke sekolah. Instansi vertikal, BUMN, BUMD, maupun perusahaan swasta juga diimbau menerapkan kebijakan serupa sesuai kewenangan masing-masing.
Dalam surat edaran itu, Bupati juga mengingatkan agar pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) berlangsung secara edukatif, ramah anak, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan, perundungan, dan tindakan yang dapat merugikan peserta didik. Materi MPLS harus mengacu pada ketentuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Momentum hari pertama sekolah juga diharapkan dimanfaatkan orang tua untuk menjalin komunikasi dengan kepala sekolah, wali kelas, dan guru. Sinergi tersebut dinilai penting dalam mendukung proses pembelajaran sekaligus pembentukan karakter anak sejak dini.
Melalui Gerakan Mengantar Anak pada Hari Pertama Sekolah, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berharap keterlibatan aktif orang tua dapat mempererat hubungan antara keluarga dan sekolah. Langkah tersebut diharapkan mampu melahirkan generasi Pidie Jaya yang berkarakter, berprestasi, serta tumbuh dalam lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan positif. (*)
(AFIT)























