Breaking News

Home / News / Pemerintah

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:29 WIB

BPKA Umumkan Pembayaran Pajak Alat Berat Sudah Bisa Dilakukan

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Reza Saputra, SSTP, M.Si

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Reza Saputra, SSTP, M.Si

Aceh Banda – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, SSTP, M.Si, mengumumkan bahwa pembayaran Pajak Alat Berat sudah dapat dilakukan oleh wajib pajak.

Pengumuman ini ditujukan kepada seluruh wajib pajak yang merupakan pemilik atau penguasa alat berat di wilayah Aceh.

Mereka dapat melakukan pembayaran dan mendaftarkan alat berat mereka dengan mengunjungi Kantor UPTD PPA BPKA atau Kantor Samsat terdekat di kota masing-masing.

Reza Saputra menghimbau kepada seluruh wajib pajak untuk segera memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Alat Berat. Hal ini penting untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan pendapatan asli Aceh.

Baca Juga:  "Pertemuan Langsung BNNP Aceh dengan Wali Nangroe Aceh, Dorong Penanganan Narkotika Lebih Maksimal"

“Kami menghimbau kepada seluruh pemilik atau penguasa alat berat untuk segera melakukan pembayaran pajak. Dana yang terkumpul dari pajak ini akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan di Aceh,” ujar Reza Saputra.

BPKA juga menyediakan informasi lebih lanjut mengenai tata cara pembayaran dan pendaftaran alat berat melalui situs web resmi BPKA (www.bpka.acehprov.go.id) dan akun media sosialnya (@bpkaaceh).

Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan seluruh wajib pajak dapat segera memenuhi kewajibannya dan berkontribusi dalam pembangunan Aceh.(**)

Share :

Baca Juga

Agama

Kadis Syariat Islam Aceh dan Kepala BKA Bahas Pemenuhan Kebutuhan Da’i di Wilayah Perbatasan

Aceh

Bunda PAUD Aceh Kunker ke Yogyakarta Terkait Pola Asuh Anak Usia Dini

Aceh

Kadis SI Aceh Pimpin Penyaluran Bantuan Jamaah Haji Bandung untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

News

Kapolda Aceh Resmikan Pematangan Lahan Huntap Polri untuk Korban Bencana di Tamiang

Aceh

Kak Na Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Istri Tgk Anwar Ramli

Aceh

Sekda Aceh Libatkan Mahasiswa Dalam Evaluasi Pergub JKA

Aceh

Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 25 Desember

News

USK–SMK Perkuat Sinergi, BLUD Didorong Jadi Sumber Pendapatan Pendidikan