Breaking News

Home / BPKA / News

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:49 WIB

BPKA Gelar Entry Meeting, BPK RI Perwakilan Aceh Lakukan Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Aceh TA 2025

Kepala BPKA, Reza Saputra, dan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Aceh dan dikoordinasi Kasubdit Wilayah I BPK RI Perwakilan Aceh, Bapak Frenadi Irianto,
acara di ruang rapat Sekretaris Daerah Aceh pada Jumat, (13/02/2026).

Kepala BPKA, Reza Saputra, dan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Aceh dan dikoordinasi Kasubdit Wilayah I BPK RI Perwakilan Aceh, Bapak Frenadi Irianto, acara di ruang rapat Sekretaris Daerah Aceh pada Jumat, (13/02/2026).

Banda Aceh – Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) menggelar Entry Meeting pelaksanaan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025, pada jum’at, (13/02/2026).

Acara penting ini berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Aceh, menandai dimulainya proses pemeriksaan yang melibatkan berbagai pihak terkait dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kepala BPKA, Reza Saputra, S.STP, M.Si, turut hadir dalam pertemuan tersebut, menunjukkan komitmen BPKA dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, yang dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Aceh, sebagai wujud sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas keuangan negara.

Proses pemeriksaan secara langsung dikoordinasi oleh Kasubdit Wilayah I BPK RI Perwakilan Aceh, Bapak Frenadi Irianto, memastikan pelaksanaan pemeriksaan berjalan efektif dan efisien.

Baca Juga:  Status Gunung Burni Telong Naik ke Siaga, Kapolda Aceh Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Pengungsi

Kegiatan Entry Meeting ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah-langkah dalam pemeriksaan, yang mencakup tinjauan mendalam terhadap Anggaran Tahun 2025 serta verifikasi atas penggunaan Dana Otonomi Khusus Pemerintah Aceh.

Pemeriksaan interim ini diharapkan dapat memberikan gambaran awal mengenai kondisi keuangan daerah, mengidentifikasi potensi masalah, dan memberikan rekomendasi perbaikan sebelum penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh secara final.

Dengan adanya pemeriksaan yang komprehensif ini, diharapkan pengelolaan keuangan Pemerintah Aceh dapat semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah serta optimalisasi penggunaan anggaran untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.(**)

Share :

Baca Juga

Aceh

Babinsa Koramil 02/Karang Baru Kodim 0117/Aceh Tamiang Bantu Padamkan Kebakaran Tumpukan Kayu Pasca Banjir Bandang di Desa Tanjung Karang

Aceh

Kadis Syariat Islam Pimpin 52 Relawan DSI Aceh Gotong Royong di Aceh Utara Pasca Bencana

Aceh

Kadisdik Dayah Aceh Dampingi Menag RI Salurkan Bantuan Bencana untuk Dayah di Samalanga

News

DPRA dan Gubernur Aceh Satu Suara: Ekonomi & Infrastruktur Prioritas Utama Pemulihan Pasca Bencana”

Bank Aceh

Fadhil Ilyas, Dirut Bank Aceh, Terima Penghargaan Best CEO Syariah dan Top Sharia Regional Bank dari The Iconomics

News

Diskominfotik Banda Aceh Sosialisasi Pengelolaan PPID Dana Desa di Lueng Bata

News

Sekda Aceh Instruksikan Percepatan Huntara dan Stok Logistik Harus Siap Sebelum Ramadhan

News

Dinas Pengairan Aceh Hadiri Penyerahan CSR Dashboard “Satu Data Kedaruratan” untuk Sistem Call Center 112 Aceh