Breaking News

Home / BPKA / News

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:49 WIB

BPKA Gelar Entry Meeting, BPK RI Perwakilan Aceh Lakukan Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Aceh TA 2025

Kepala BPKA, Reza Saputra, dan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Aceh dan dikoordinasi Kasubdit Wilayah I BPK RI Perwakilan Aceh, Bapak Frenadi Irianto,
acara di ruang rapat Sekretaris Daerah Aceh pada Jumat, (13/02/2026).

Kepala BPKA, Reza Saputra, dan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Aceh dan dikoordinasi Kasubdit Wilayah I BPK RI Perwakilan Aceh, Bapak Frenadi Irianto, acara di ruang rapat Sekretaris Daerah Aceh pada Jumat, (13/02/2026).

Banda Aceh – Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) menggelar Entry Meeting pelaksanaan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025, pada jum’at, (13/02/2026).

Acara penting ini berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Aceh, menandai dimulainya proses pemeriksaan yang melibatkan berbagai pihak terkait dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kepala BPKA, Reza Saputra, S.STP, M.Si, turut hadir dalam pertemuan tersebut, menunjukkan komitmen BPKA dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, yang dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Aceh, sebagai wujud sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas keuangan negara.

Proses pemeriksaan secara langsung dikoordinasi oleh Kasubdit Wilayah I BPK RI Perwakilan Aceh, Bapak Frenadi Irianto, memastikan pelaksanaan pemeriksaan berjalan efektif dan efisien.

Baca Juga:  Wagub Aceh Buka Puasa Bersama Warga Matang Drien

Kegiatan Entry Meeting ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah-langkah dalam pemeriksaan, yang mencakup tinjauan mendalam terhadap Anggaran Tahun 2025 serta verifikasi atas penggunaan Dana Otonomi Khusus Pemerintah Aceh.

Pemeriksaan interim ini diharapkan dapat memberikan gambaran awal mengenai kondisi keuangan daerah, mengidentifikasi potensi masalah, dan memberikan rekomendasi perbaikan sebelum penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh secara final.

Dengan adanya pemeriksaan yang komprehensif ini, diharapkan pengelolaan keuangan Pemerintah Aceh dapat semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah serta optimalisasi penggunaan anggaran untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.(**)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pilchiksung Deah Pangwa Masuki Tahap Penetapan Nomor Urut Calon Keuchik

Aceh

Distanbun Aceh Kerahkan 70 ASN Bantu Bersihkan Lumpur Pasca Banjir di Pidie Jaya

Aceh

Mukarramah Fadhlullah Terpilih Aklamasi Pimpin PERWOSI Aceh Periode 2026–2030

Aceh

Sekda Aceh Ikut Senam Bersama, Perkuat Kebersamaan dan Sosialisasikan Sensus Ekonomi 2026

Aceh

Wali Nanggroe Aceh: Pastikan Bantuan Lancar dan Hutan Dipulihkan Pasca Bencana

Hukrim

Hati hati modus Baru Chat Asusila berujung Pemerasan, Sasar pengguna sosial media

Aceh

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Banjir Aceh Utara

Aceh

Kak Na Puji Metode Penyaluran Bantuan di Posko Utama Bireuen