Breaking News

Home / Aceh

Jumat, 4 September 2026 - 15:00 WIB

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

Banda Aceh – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, ST, M.Si, meminta seluruh SKPA serius dalam mempersiapkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2026. Hal tersebut disampaikan Taufik pada saat memimpin rapat persiapan perubahan RKPA Tahun 2026 di Ruang Rapim P2K, Kantor Gubernur Aceh, Jumat (4/9).

Rapat digelar sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Aceh untuk memastikan persiapan perubahan RKPA berjalan cepat, tertib, dan terkoordinasi. Turut hadir pada kesempatan tersebut para Asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur Aceh, para Kepala SKPA terkait, serta para Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.

Dalam arahannya, Taufik meminta setiap SKPA segera menyiapkan dan memperbarui bahan perubahan sesuai format yang telah disampaikan Bappeda. Ia menekankan bahwa data yang disampaikan harus menggambarkan kondisi riil di masing-masing SKPA dan telah diverifikasi secara internal agar dapat dipertanggungjawabkan.

“Seluruh SKPA harus mendukung penuh proses ini dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan perubahan yang akan kita jalankan. Sampaikan dengan jelas kegiatan mana yang perlu dilaksanakan dan mana yang tidak perlu, sehingga data yang kita miliki benar-benar jelas dan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya,” ujar Taufik.

Baca Juga:  Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Banjir Aceh Utara

Menurut Taufik, kejelasan data dan klasifikasi kegiatan menjadi penting agar perubahan RKPA tidak sekadar menjadi proses administratif, tetapi benar-benar menyesuaikan program dengan kondisi pelaksanaan, kebutuhan pembangunan, dan kemampuan anggaran hingga akhir tahun.

Ia menegaskan, seluruh proses tersebut harus diarahkan untuk memastikan pelaksanaan anggaran dapat diselesaikan hingga akhir Tahun Anggaran 2026 secara realistis, efektif, dan tidak menimbulkan defisit. Untuk itu, ia meminta jajaran terkait mengikuti proses Desk bersama TAPA secara serius dan terbuka serta segera mengomunikasikan setiap kendala yang berpotensi menghambat penyelesaian perubahan.

Melalui rapat tersebut, seluruh SKPA diharapkan dapat segera menyiapkan, memverifikasi, dan menyampaikan data yang dibutuhkan, sehingga proses perubahan RKPA dan Tahun 2026 dapat diselesaikan tepat waktu serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan Aceh yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Share :

Baca Juga

Aceh

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Irfansyah dan Sekda Aceh Pantau Posko Logistik Bencana di Krueng Geukueh

Aceh

Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

Aceh

Wakil Wali Kota Pimpin Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Ekosistem Desa

Aceh

Hadiri Munaslub Gubernur se-Indonesia, Mualem Kawal Sinkronisasi Kebijakan Strategis Nasional

Aceh

Waspada! Bank Aceh Imbau Nasabah Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Penipuan Digital Modus CoreTax

Aceh

Bocah Nagan Raya Diserang Ular Phyton, Polisi dan Warga Sigap Lakukan Penyelamatan

Aceh

Kapolres dan wakil Bupati Aceh Besar Pimpin Apel Pasukan Operasi Lilin Selawah 2025

Aceh

Mursyidah, Pengurus IGI Aceh, Pimpin Program Trauma Healing untuk Anak-Anak Terdampak Bencana