BANDA ACEH – Koordinator Aliansi Mahasiswa Pemuda Aceh Leuser Antara, Said Ahmad, menilai Bendera Alam Peudeung layak dijadikan simbol pemersatu masyarakat Aceh karena memiliki nilai sejarah, budaya, dan identitas yang diwariskan sejak masa Kesultanan Aceh Darussalam.
Pernyataan tersebut disampaikan Said Ahmad sebagai respons terhadap pembahasan mengenai simbol daerah di Aceh. Menurutnya, masyarakat membutuhkan simbol yang berakar pada sejarah bersama dan mampu merangkul seluruh elemen tanpa memunculkan polarisasi politik.
Said Ahmad menjelaskan, Bendera Alam Peudeung merupakan panji Kesultanan Aceh Darussalam yang telah digunakan sejak awal perkembangan kesultanan pada abad ke-15 hingga ke-16 dan mencapai masa kejayaannya pada era pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1607–1636).
Secara historis, Bendera Alam Peudeung memiliki latar berwarna merah dengan lambang bulan sabit, bintang, dan sebilah pedang berwarna putih. Simbol tersebut melambangkan keberanian, keadilan, kekuatan, serta kedaulatan Kesultanan Aceh pada masa lalu.
“Bendera Alam Peudeung bukanlah simbol yang lahir dari dinamika politik modern, melainkan bagian dari warisan Kesultanan Aceh Darussalam yang telah dikenal selama berabad-abad. Simbol ini mencerminkan kejayaan, persatuan, dan kedaulatan Aceh,” kata Said Ahmad.
Ia mengatakan, dalam berbagai tradisi adat Aceh, Alam Peudeung hingga kini masih dikibarkan sebagai simbol pelestarian sejarah dan kebesaran Kesultanan Aceh. Karena itu, simbol tersebut dinilai memiliki legitimasi historis dan budaya sebagai identitas masyarakat Aceh.
Said Ahmad berharap pembahasan mengenai simbol daerah tidak lagi menjadi ruang perdebatan politik yang berkepanjangan. Menurutnya, sudah saatnya masyarakat lebih mengedepankan simbol yang berakar pada sejarah dan kebudayaan sebagai perekat persatuan.
Ia menegaskan bahwa pelestarian Alam Peudeung bukan untuk menghidupkan romantisme politik masa lalu, melainkan sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah Aceh yang menjadi bagian dari khazanah bangsa Indonesia. Ia juga mengajak tokoh adat, akademisi, sejarawan, pemerintah, dan seluruh masyarakat Aceh membangun dialog yang objektif berdasarkan fakta sejarah agar identitas Aceh menjadi kekuatan pemersatu bagi generasi mendatang dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. (*)
(AFIT)






















