Breaking News

Home / polri

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:32 WIB

Polda Aceh Tindak TegasTambang Emas Ilegal di Geumpang demi Lingkungan dan Keselamatan Masyarakat

Polres Pidie bersama Polda Aceh dan TNI di kawasan pergunungan Geumpang, Kabupaten Pidie, Senin (9/2/2026).

Polres Pidie bersama Polda Aceh dan TNI di kawasan pergunungan Geumpang, Kabupaten Pidie, Senin (9/2/2026).

Sigli — Polda Aceh menegaskan komitmennya dalam menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, S.I.K., terkait penertiban tambang emas ilegal yang dilakukan Polres Pidie bersama Polda Aceh dan TNI di kawasan pergunungan Geumpang, Kabupaten Pidie, Senin (9/2/2026).

“Kegiatan ini merupakan langkah nyata Polri dalam menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup. Penambangan ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan dampak ekologis yang sangat serius, mulai dari kerusakan hutan hingga potensi bencana alam,” tegas Kombes Pol Joko Krisdiyanto.

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh, Kompol Hermanto Bowo Laksono, S.I.K., dengan dukungan Kabag Ops Polres Pidie AKP Raja Amiruddin Harahap, S.Sos., dan Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Dedy Miswar, S.Sos., M.H., serta personel gabungan dari TNI Kodim 0102/Pidie.

Kabid Humas menjelaskan, tim gabungan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi PETI di kawasan Km 17 dan Km 18 Alue Kamara, Gampong Pulo Loih, Kecamatan Geumpang. Untuk mencapai lokasi, personel harus menempuh perjalanan sekitar 25 kilometer menggunakan kendaraan, kemudian dilanjutkan berjalan kaki sejauh kurang lebih 8 kilometer dengan medan pergunungan yang cukup berat.

“Ini menunjukkan keseriusan aparat di lapangan. Medan yang sulit tidak menjadi penghalang bagi petugas untuk memastikan wilayah tersebut bersih dari aktivitas tambang ilegal,” ujarnya.

Baca Juga:  Sambut Ramadhan 1447 H, Kapolda Aceh Salurkan 50 Ton Kurma untuk Personel Polri dan Masyarakat

Di lokasi, petugas menemukan beberapa titik bekas aktivitas penambangan emas ilegal. Meski para pelaku tidak berada di tempat dan aktivitas sudah tidak beroperasi, petugas tetap mengamankan barang bukti berupa tiga drum berisi BBM jenis solar dan empat drum kosong yang kemudian dititipkan di Polsek Geumpang.

Sebagai langkah penegakan hukum dan pencegahan, petugas juga memusnahkan satu unit alat ayakan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali. Selain itu, spanduk imbauan larangan pertambangan ilegal dipasang sebagai upaya preventif dan edukatif kepada masyarakat.

“Kami ingin menegaskan bahwa Polri tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi.

Masyarakat diharapkan memahami bahwa PETI membawa dampak buruk jangka panjang, baik bagi lingkungan maupun kehidupan sosial,” jelas Kombes Pol Joko Krisdiyanto.

Ia menambahkan, Polda Aceh bersama jajaran akan terus bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan berkelanjutan serta penindakan tegas terhadap setiap bentuk aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Aceh.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam penambangan tanpa izin. Mari bersama-sama menjaga alam Aceh agar tetap lestari demi generasi yang akan datang,” pungkasnya.(**)

Share :

Baca Juga

News

Kapolda Aceh Terima 1,2 Juta PIN E-Learning untuk Pembelajaran Mandiri Siswa Korban Bencana

Hukrim

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Tiga Remaja Terkait Dugaan Pencurian Kotak Amal Masjid

polri

Polsek Darul Imarah Gencarkan Sosialisasi dan Pencegahan Karhutla di Gunung Glee Taron

polri

Haikal Hanyut di Sungai Kuala Simpang, Diselamatkan Taruna Akpol Peserta Latsitardanus

News

Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur dan Dana Tunggu Hunian untuk Korban Bencana di Ketambe

News

Hari Kedua Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Satgas Gakkum Polda Aceh Keluarkan 10 Surat Tilang

News

Kapolda Aceh Kunjungi Aceh Singkil Pasca Bencana, Disambut Kapolres dan Forkopimda

News

Kapolda Aceh Sebut Pembangunan Meutuah Residen Sejalan dengan Prinsip Maqashid Syariah