Breaking News

Home / Daerah / Pemerintah

Senin, 9 Februari 2026 - 18:18 WIB

Penyegaran Birokrasi, Bupati TRK Resmi Lantik 13 JPT Pratama

Pelantikan tersebut disaksikan Bupati Nagan ,Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., unsur Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah, Ketua TP-PKK dan Wakil Ketua TP-PKK, para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya serta tamu undangan lainnya,di Anjungan Pendopo Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (9/2/2026).

Pelantikan tersebut disaksikan Bupati Nagan ,Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., unsur Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah, Ketua TP-PKK dan Wakil Ketua TP-PKK, para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya serta tamu undangan lainnya,di Anjungan Pendopo Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (9/2/2026).

Nagan Raya – Bupati Nagan Raya,  Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

Prosesi pelantikan berlangsung di Anjungan Pendopo Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (9/2/2026).

Pelantikan tersebut disaksikan oleh Wakil Bupati Nagan Raya Raja Sayang, unsur Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah, Ketua TP-PKK dan Wakil Ketua TP-PKK, para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya serta tamu undangan lainnya.

Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa TRK menegaskan bahwa mutasi dan pelantikan jabatan merupakan hal yang lumrah dalam birokrasi pemerintahan.

Menurutnya, mutasi merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi guna meningkatkan kualitas kinerja aparatur.

“Pelantikan dan mutasi pejabat merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, sekaligus menjadi bagian dari pola pembinaan karier pegawai,” ujar Bupati TRK.

Selain itu, Bupati juga menegaskan agar seluruh pejabat yang dilantik menempati rumah dinas yang telah disediakan di Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Ia menyatakan bahwa kepatuhan terhadap ketentuan tersebut akan menjadi salah satu bahan evaluasi ke depan.

“Saya minta tidak ada lagi kepala SKPK yang menetap di luar Kabupaten Nagan Raya. Saudara harus tinggal di rumah dinas sudah disediakan,” tegas Bupati TRK.

Di akhir arahannya, Bupati TRK kembali menegaskan bahwa para pejabat JPT Pratama yang dilantik akan dievaluasi secara berkala untuk menilai kesesuaian kinerja dengan target dan kebutuhan organisasi.

“Masa jabatan JPT ini bersifat terbatas dan akan dilakukan evaluasi secara berkala, guna memastikan bahwa hanya individu dengan kinerja optimal yang dapat terus melanjutkan jabatannya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Diskominsa Aceh Terima Bantuan Starlink dari PLN Icon Plus untuk Tanggap Bencana

Adapun 13 Pejabatn Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik, yaitu:
Abdul Hady, S.H., M.H. sebagai Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Nagan Raya.

Alfiandri, S.E., Ak., M.Si. sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Nagan Raya.

Said Rizal, S.E. sebagai Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Pangan Kabupaten Nagan Raya.

Taufik, S.H. sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.

Arafik, S.Sos.I., MPA. sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Nagan Raya.

Said Nazaruddin Putra Jaya, S.Sos., M.Si. sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nagan Raya.

Fakhrul Razy, S.Sos., M.Si. sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Nagan Raya.

Marzuki, S.E. sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Nagan Raya.

Siddiqi Abdul Rahman, S.E., M.Sc. sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Nagan Raya.

Teuku Barliansyah, S.Kom., M.Si. sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Nagan Raya.

Syafriadi Betra, S.T. sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nagan Raya.

Said Mudhar, S.Pd., M.Pd. sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Nagan Raya.

Fafi Agusrizal, S.IP. sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Nagan Raya.

Diketahui, para pejabat yang dilantik ini merupakan hasil Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Nagan Raya Tahun 2025.(**)

Share :

Baca Juga

Aceh

Hadiri Pelepasan Siswa TK Pertiwi, Mukarramah Soroti Kolaborasi Sekolah dan Keluarga Dalam Pendidikan Anak

Aceh

Akhiri Bulan Ramadhan, Wagub Aceh dan Mendagri Salat Jumat di Masjid Darussalam Kawasan Huntara Aceh Tamiang

Aceh

Seribuan Warga Padati Meuligoe Terima THR dari Mualem

Aceh

Presiden Prabowo Subianto Shalat Idul Fitri di Aceh Tamiang, Gubernur dan Wagub Tampil bersama Sambut Kunjungan

Aceh

Wabup Aceh Besar Buka Penghargaan Perencanaan dan Inovasi Daerah Tahun 2025

Aceh

Kak Na Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Istri Tgk Anwar Ramli

Aceh

Gubernur Aceh Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Transformasi Digital dalam RUPS Bank Aceh Syariah

Aceh

Wagub Aceh Minta Baitul Mal Kelola Zakat dan Sedekah Secara Transparan agar Dipercaya Masyarakat